Logo Sulselsatu

Dinas PU Makassar Imbau Warga Stop Buang Sampah ke Saluran Air

Asrul
Asrul

Sabtu, 13 Juli 2019 17:55

Satuan petugas (satgas) Kecamatan Manggala mengangkat sampah di Waduk Bitoa, Makassar, Rabu (2/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Satuan petugas (satgas) Kecamatan Manggala mengangkat sampah di Waduk Bitoa, Makassar, Rabu (2/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya kerap membuat mereka mengganggap saluran air sebagai tempat sampah besar untuk membuang sampah. Akibatnya, terjadi penyumbatan saluran di aliran air lantaran sampah yang menumpuk.

Parahnya lagi, tumpukan sampah di saluran air dapat menciptakan sedimentasi di dasar saluran air yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan sehingga kerap terjadi genangan.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar mengingatkan bahwa saluran air bukan merupakan tempat sampah, melainkan tempat mengalirnya air. Jika dipenuhi sampah, maka air tidak dapat mengalir secara lancar.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Maka dari itu, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar selalu menurunkan personilnya melalui Satgas Drainase untuk melakukan normalisasi saluran air. Satgas Drainase akan mengangkat banyak sampah dari saluran air mulai dari yang masig menggenang hingga yang sudah mengendap.

Seperti yang dilakukan 30 personil Satgas Drainase DPU Kota Makassar yang turun langsung melakukan normalisasi saluran air sekunder yang berada di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Sabtu, (13/7/2019). Adapun saluran tersebut terkoneksi langsung ke Jalan Diponegoro dan terbuang ke laut.

Humas Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis, menyebutkan bahwa kegiatan normalisasi saluran air tersebut merupakan bagian dari program rutin Gerakan Bersih Saluran Drainase (GBSD). engan begitu, maka normalisasi ini diharapkan bisa mengurangi genangan di sana.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

“Mudah-mudahan dengan dibersihkannya saluran tersebut dapat meminimalisir genangan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bontoala,” kata Hamka.

Hamka menambahkan, bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat setempat maupun secara umum untuk tidak menjadikan saluran air sebagi tempat untuk membuang sampah, dalam bentuk apapun.

“Kami dari Dinas PU Kota Makassar mengimbau kepada warga sekitar wilayah tersebut agar tidak menjadikan saluran air sebagai tempat sampah. Dengan kata lain tidak membuang sampah sembarangan dan buanglah sampah pada tempatnya,” pesannya.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...