Logo Sulselsatu

Kejati Ikut Kawal Kasus Petani Bandar Narkoba di Sidrap

Asrul
Asrul

Senin, 22 Juli 2019 07:29

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) memastikan bakal ikut mengawal secara maksimal terhadap kasus petani bandar narkoba di Kabupaten Sidrap. Pengawalan ini terutama dalam berkoordinasi dengan BNN dalam menyusun berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kedua tersangka, Agus Sulo dan Syukur.

“Kami juga memastikan akan maksimal dalam menyusun dakwaan (pencucian uang) hingga tuntutan kepada kedua bandar narkoba ini di pengadilan,” kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel Narendra Jatna di Makassar, Senin (22/7/2019).

“Untuk pencucian uang ini ada satu hal yang perlu kita sikapi dan cermati. Prinsip pencucian uang ini adalah jangan sampai ada penjahat menikmati hasil tindak pidananya,” imbuhnya.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Menurut Narendra, apapun yang dilakukan kalau tidak bisa menikmati hasil tindak pidananya, maka dia akan berpikir buat apa lagi melakukan kejahatan.

Diberitakan sebelumnya, dua petani yang menyambi sebagai bandar narkoba di Sidrap di atas ditangkap oleh aparat BNN RI pada 16 Mei 2019 lalu.

Namun keduanya bukan sekadar bandar biasa lantaran telah beraksi sejak 2014 lalu hingga memiliki aset senilai Rp16 miliar. Aset tersebut berupa uang tunai Rp2 miliar lebih, rumah, delapan mobil mewah senilai Rp5,4 miliar, hingga sawah berpetak-petak.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka, Kejaksaan Didesak Sisir 239 SD Takalar

Aparat pun telah menyita aset tersebut dan menelusuri kemungkinan masih adany aset yang lain. Sementara kedua bandar tersebut dijerat pasal pencucian uang atau UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Oktober 2026 08:29
PLN Beri Pelatihan dan Pastikan Pekerja SUTT 150 kV Siap Bekerja di Ketinggian
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memastikan kesiapan pekerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Palu...
Nasional05 Oktober 2026 21:32
Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 meraih dua penghargaan dalam ajang Passenger Terminal Excellence Competition (P-TEC) 2026 yang diumumkan d...
Metropolitan05 Oktober 2026 21:20
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran camat dan lurah tidak boleh lagi kegiatan serimoni, dan tak lagi...
Ekonomi05 Oktober 2026 21:02
BI Sulsel Hadirkan Layanan Rupiah di Pulau Kapoposang Pangkep
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menghadirkan layanan Rupiah hingga Pulau Kapop...