Logo Sulselsatu

Kasus Suap Jabatan, KPK Segera Jerat Menag Lukman Hakim Saifuddin

Asrul
Asrul

Kamis, 25 Juli 2019 09:27

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Sulselsatu.com/Asrul)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Sulselsatu.com/Asrul)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

KPK bahkan akan terus menelisik lebih jauh dugaan keterlibatan Menag Lukman Hakim Syaifuddin terkait kasus tersebut.

“Nanti kita tunggu kalau itu lebih pada perkembangan di fakta persidangan ya, karena di persidangan kan sudah sampai di tuntutan dan juga nanti kan ada tahapan pleidoi dan kemudian ada putusan ya,” kata Febri, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Menurut Febri, majelis hakim dalam putusan terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin serta terdakwa Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi, akan mempertimbangkan semua fakta yang muncul dalam persidangan. Khususnya soal pemberian uang dan peran Lukman dalam memuluskan jabatan kedua terdakwa.

“Pertimbangan hakim juga kami lihat di sidang itu pasti kami cermati, dan salah satu tujuan untuk mencermati fakta sidang agar rumusan tuntutannya menjadi lebih komplet. Dan, tuntutan kemarin sudah kami bacakan bahwa nanti ada pengembangan-pengembangan atau menelisik lebih jauh peran dari pihak-pihak lain. Itu saya kira menunggu dulu putusan pengadilannya,” kata Febri.

Febri memastikan jaksa penuntut akan menganalisis poin-poin putusan hakim terhadap dua terdakwa, setelah itu akan diputuskan bersama pimpinan KPK.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Dalam persidangan terkait perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, dengan terdakwa Haris dan Muafaq, terungkap banyak peran Lukman dalam skandal kasus itu.

Bahkan tim KPK juga telah menyita sejumlah uang dalam jumlah besar dari laci meja kerja Lukman. Namun sampai saat ini, Lukman masih berstatus saksi. Sementara mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, berkas penyidikannya masih tahap perampungan.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...
Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...
Video11 September 2026 19:47
VIDEO: Antrean Panjang di Seluruh SPBU di Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU di Kota Makassar. Kejadian tersebut telah terjadi beberap...
Makassar11 September 2026 17:42
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Keluhan masyarakat terkait antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Makassar mendapat perhat...