Logo Sulselsatu

Masa Penahanan Romahurmuziy Diperpanjang 30 Hari

Asrul
Asrul

Kamis, 25 Juli 2019 11:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Masa penahahan Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi kembali diperpanjang. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan masa penahanan Romy diperpanjang selama 30 hari terhitung sejak 25 Juli 2019.

Dengan demikian, anggota Komisi XI DPR itu setidaknya bakal mendekam di sel tahanan KPK hingga 23 Agustus 2019.

“Terhadap RMY (Romahurmuzy), Anggota DPR-RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 23 Agustus 2019,” kata Febri, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Febri mengatakan pemanjangan masa tahanan karena masih ada kebutuhan dalam proses penyidikan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Jatim yang menjerat Romi. Mantan aktivis LSM antikorupsi itu menyatakan tim KPK ingin memaksimalkan waktu yang ada untuk proses penyidikan. Adapun terhitung sejak dilakukan OTT, Romi sudah berstatus tersangka selama empat bulan.

“Itu disebabkan karena RMY ini cukup lama dibantarkan di rumah sakit. Jadi waktunya lebih dari satu bulan saya kira pembantaran di rumah sakit sehingga selisih kelimpahannya dengan tersangka yang lain cukup lama,” ucap Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Muafaq dan Haris sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 15:40
Jaringan 5G di Makassar Perkuat Ekosistem Digital di Kawasan Timur Indonesia
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi mengoperasikan layanan SMARTFREN 5G di Kota Makassar....
Makassar02 Februari 2026 15:26
Scoopy Girls Match & Style, Padukan Berkendara Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan kegiatan komunitas bertajuk Scoopy Girls Match & Style (MASTY)....
Makassar02 Februari 2026 15:18
Pertunjukan Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PARK
Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan rangkaian atraksi budaya Barongsai sebagai agenda tahunan u...
Nasional02 Februari 2026 15:10
OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh....