Logo Sulselsatu

Belajar dari Kasus Kimi Hime, Kominfo Ajak Youtuber Bikin Konten Positif

Asrul
Asrul

Kamis, 25 Juli 2019 11:42

Kimi Hime. (Instagram)
Kimi Hime. (Instagram)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta agar para pembuat konten di Youtube atau YouTuber membuat konten yang positif. Belajar dari pemblokiran video Kimi Hime, Pemerintah mengajak agar Youtuber membuat konten yang tidak mengandung unsur sensasional nan vulgar.

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan YouTuber yang telah mengambil keuntungan dengan menggunakan YouTube juga harus memikirkan platform YouTube bersih dari konten negatif, khususnya yang melanggar.

“Kami ingin YouTuber dan gamer kami dorong gunakan medsos untuk berkembang baik. YouTuber banyak mendapatkan uang dari konten konten mereka,” ujar Ferdinandus, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga : Kominfo Percayakan Indosat dan Mastercard Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber di Indonesia

YouTuber sering kali membuat judul dan thumbnail sensasional yang bersifat clickbait agar bisa menjaring penonton. Semakin tinggi, penonton semakin banyak pula pundi-pundi yang dikumpulkan content creator.

“Kita harapkan mereka jangan kerja clickbait hanya karena berdasarkan konten sensasional. Misalnya Kimi Hime tidak telanjang, tapi aksi-aksi, gerakannya, judul postingan mengarah ke arah muatan kesusilaan,” ujar Ferdinandus.

Ferdinandus mengatakan Kemenkominfo memang tidak akan menutup akun YouTuber yang melanggar UU ITE. Kemenkominfo hanya akan menghapus video-video yang melanggar UU ITE.

Baca Juga : Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya

“Tidak sampai kanal (akun) hingga sampai kini kita masih menyayangi content creator Indonesia jangan sampai mereka hanya gara-gara 1-2 konten, kemudian mereka tidak bisa berkreasi lagi,” ujarnya.

Ferdinandus mengatakan pihaknya berharap agar content creator bisa melakukan penghapusan video sendiri tanpa harus dihapus oleh Kemenkomifo.

“Setidaknya lakukan pemblokiran sendiri supaya tidak melakukan pemblokiran dari kami. Pilihannya mau yang kami blokir atau mereka yang blokir. Jadi bebas berkreasi buat konten mana pun tapi tetap penuhi norma dan regulasi yang ada,” ujar Ferdinandus.

Baca Juga : Kementrian Kominfo Take Down 700 Berita Hoax di Tahun Ini

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...