Logo Sulselsatu

Pengembalian Pejabat Pemkot Makassar Masalah Otonomi Daerah

Asrul
Asrul

Sabtu, 27 Juli 2019 15:39

Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Tribun Karebosi, Jumat, (26/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)
Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Tribun Karebosi, Jumat, (26/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengembalikan ribuan ASN yang dulu dirotasi di era pemerintahan Moh Ramdhan Pomanto ke jabatan semula.

Pengembalian ini dilakukan merujuk kepada perintah surat Plt. Ditjen OTDA Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12/07/2019 dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10/07/2019.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Karenanya, 40 SK yang diteken Moh Ramdhan Pomanto selama periode 4 Juni 2018 sampai 8 Mei 2019, harus dikembalikan ke jabatan semula lantaran dinilai cacat prosedural.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan untuk pengembalian jabatan tersebut dilakukan di Tribun Karebosi, Jumat, (7/7/2019) yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Terkait pengembalian jabatan ini, Pengamat Pemerintahan Universitas Bosowa, Arief Wicaksono, memandang bahwa pengembalian jabatan karena pembatalan SK tersebut bukan masalah karena sudah dilakukan berdasarkan prosedur dari Kemendagri.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Hanya saja menurut dia, adanya pembatalan SK hingga berujung pada pengembalian jabatan tersebut merupakan salah satu contoh masalah terbesar dalam bernegara, utamanya soal otonomi daerah.

“Jadi, harusnya kan persoalan daerah itu jangan terlalu diitervensi sama pusat. Tapi itulah sekaligus kelemahannya karena selama ini otonomi daerah kita memang masih bergantung sama pusat,” ujar Arief, Sabtu, (27/7/2019).

Menurutnya, ketergantungan dan intervensi semacam itu tidak menunjukkan sistem pemerintahan yang baik. Sebab, SDM di pemerintahan sudah memiliki jenjang karir sendiri sehingga tidak perlu terus digonta-ganti.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa ke depannya tidak ada lagi intervensi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya di Pemkot Makassar.

“Kalau semua serba diintervensi seperti itu tidak akan berjalan baik itu pemerintahan. Untuk apa itu prinsip-prinsip otonomi daerah, good governance diseminarkan tetapi pelaksanaannya ternyata semaunya yang merasa berkuasa,” kata Arief.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...
Ekonomi02 Mei 2026 19:37
OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...