Logo Sulselsatu

Pengembalian Pejabat Pemkot Makassar Masalah Otonomi Daerah

Asrul
Asrul

Sabtu, 27 Juli 2019 15:39

Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Tribun Karebosi, Jumat, (26/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)
Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Tribun Karebosi, Jumat, (26/7/2019). (Sulselsatu/Ashrawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengembalikan ribuan ASN yang dulu dirotasi di era pemerintahan Moh Ramdhan Pomanto ke jabatan semula.

Pengembalian ini dilakukan merujuk kepada perintah surat Plt. Ditjen OTDA Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12/07/2019 dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10/07/2019.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Karenanya, 40 SK yang diteken Moh Ramdhan Pomanto selama periode 4 Juni 2018 sampai 8 Mei 2019, harus dikembalikan ke jabatan semula lantaran dinilai cacat prosedural.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan untuk pengembalian jabatan tersebut dilakukan di Tribun Karebosi, Jumat, (7/7/2019) yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.

Terkait pengembalian jabatan ini, Pengamat Pemerintahan Universitas Bosowa, Arief Wicaksono, memandang bahwa pengembalian jabatan karena pembatalan SK tersebut bukan masalah karena sudah dilakukan berdasarkan prosedur dari Kemendagri.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Hanya saja menurut dia, adanya pembatalan SK hingga berujung pada pengembalian jabatan tersebut merupakan salah satu contoh masalah terbesar dalam bernegara, utamanya soal otonomi daerah.

“Jadi, harusnya kan persoalan daerah itu jangan terlalu diitervensi sama pusat. Tapi itulah sekaligus kelemahannya karena selama ini otonomi daerah kita memang masih bergantung sama pusat,” ujar Arief, Sabtu, (27/7/2019).

Menurutnya, ketergantungan dan intervensi semacam itu tidak menunjukkan sistem pemerintahan yang baik. Sebab, SDM di pemerintahan sudah memiliki jenjang karir sendiri sehingga tidak perlu terus digonta-ganti.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa ke depannya tidak ada lagi intervensi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya di Pemkot Makassar.

“Kalau semua serba diintervensi seperti itu tidak akan berjalan baik itu pemerintahan. Untuk apa itu prinsip-prinsip otonomi daerah, good governance diseminarkan tetapi pelaksanaannya ternyata semaunya yang merasa berkuasa,” kata Arief.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Lifestyle14 September 2026 13:46
GTA Aerox Vol. 3 Makassar Diikuti 300 Riders, Jadi Ajang Silaturahmi dan Kreativitas
Gathering Team Aerox (GTA) Volume 3 berlangsung meriah di Mall MTOS, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (12/9/2026) malam....
Hukum14 September 2026 12:36
Polisi Sita 18,9 KL BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel, Modus Tangki Modifikasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersa...
News13 September 2026 18:20
SPBU di Jalan Tun Abdul Razak Gowa Belum Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Hari Ini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum ...
News13 September 2026 17:01
PLN Inventarisasi Lahan SUTET Wotu–Bungku untuk Perkuat Sistem Kelistrikan Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan melakukan survei identifikasi dan inventar...