SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengembalikan ribuan ASN yang dulu dirotasi di era pemerintahan Moh Ramdhan Pomanto ke jabatan semula.
Pengembalian ini dilakukan merujuk kepada perintah surat Plt. Ditjen OTDA Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12/07/2019 dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10/07/2019.
Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta
Karenanya, 40 SK yang diteken Moh Ramdhan Pomanto selama periode 4 Juni 2018 sampai 8 Mei 2019, harus dikembalikan ke jabatan semula lantaran dinilai cacat prosedural.
Pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan untuk pengembalian jabatan tersebut dilakukan di Tribun Karebosi, Jumat, (7/7/2019) yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
Terkait pengembalian jabatan ini, Pengamat Pemerintahan Universitas Bosowa, Arief Wicaksono, memandang bahwa pengembalian jabatan karena pembatalan SK tersebut bukan masalah karena sudah dilakukan berdasarkan prosedur dari Kemendagri.
Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal
Hanya saja menurut dia, adanya pembatalan SK hingga berujung pada pengembalian jabatan tersebut merupakan salah satu contoh masalah terbesar dalam bernegara, utamanya soal otonomi daerah.
“Jadi, harusnya kan persoalan daerah itu jangan terlalu diitervensi sama pusat. Tapi itulah sekaligus kelemahannya karena selama ini otonomi daerah kita memang masih bergantung sama pusat,” ujar Arief, Sabtu, (27/7/2019).
Menurutnya, ketergantungan dan intervensi semacam itu tidak menunjukkan sistem pemerintahan yang baik. Sebab, SDM di pemerintahan sudah memiliki jenjang karir sendiri sehingga tidak perlu terus digonta-ganti.
Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar
Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa ke depannya tidak ada lagi intervensi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya di Pemkot Makassar.
“Kalau semua serba diintervensi seperti itu tidak akan berjalan baik itu pemerintahan. Untuk apa itu prinsip-prinsip otonomi daerah, good governance diseminarkan tetapi pelaksanaannya ternyata semaunya yang merasa berkuasa,” kata Arief.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar