Logo Sulselsatu

Sempat Buron, Dua Koruptor Pengadaan Obat RSUD Makkasau Parepare Dieksekusi Kejati

Asrul
Asrul

Rabu, 14 Agustus 2019 23:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejari Parepare akhirnya mengeksekusi tiga tersangka kasus tipikor pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Darerah (RSUD) Andi Makkasau, Parepare.

Dua tersangka yakni mantan Plt Dirut RSUD Andi Makkasau Parepare, Muhammad Yamin dan Bendahara Pengeluaran, Taufiqurrahman. Keduanya sempat dinyatakan buron usai berulangkali mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Keduanya lalu menyerahkan diri ke kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Rabu (14/8/2019).

Sedang satu tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK bernama Muh. Syukur telah lebih dulu diamankan.

“Sebelumnya kita sudah menahan satu tersangka berinisial MS dan Alhamdulillah hari ini kedua tersangka yang sempat DPO MY dan TF akhirnya menyerahkan diri ke kejaksaan Tinggi sehingga bisa dieksekusi,” kata Kepala Kejari Parepare, A. Darmawangsa di Kantor Kejati Sulsel, Rabu malam.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka, Kejaksaan Didesak Sisir 239 SD Takalar

Darmawangsa melanjutkan, para tersangka dianggap patut bertanggungjawab terhadap kerugian negara (KN) sebesar Rp3.4 miliar dari proses pengadaan obat di RS Makassau pada tahun anggaran 2016-2017 lalu.

“Hasil BPKP dipadukan temuan kami, (KN) itu Rp3.4 miliar. Korupsi ini pembayaran, jadi ada pencariran SPM (Surat Perintah Membayar), sudah dicairkan tapi digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya,” kata Darmawangsa.

Ketiga tersangka bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sebagaimana SOP penyidikan atau bakal diperpanjang jika diperlukan.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

“Secepat mungkin kami akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar,” pungkas Darmawangsa.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Oktober 2026 08:29
PLN Beri Pelatihan dan Pastikan Pekerja SUTT 150 kV Siap Bekerja di Ketinggian
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memastikan kesiapan pekerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Palu...
Nasional05 Oktober 2026 21:32
Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 meraih dua penghargaan dalam ajang Passenger Terminal Excellence Competition (P-TEC) 2026 yang diumumkan d...
Metropolitan05 Oktober 2026 21:20
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran camat dan lurah tidak boleh lagi kegiatan serimoni, dan tak lagi...
Ekonomi05 Oktober 2026 21:02
BI Sulsel Hadirkan Layanan Rupiah di Pulau Kapoposang Pangkep
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menghadirkan layanan Rupiah hingga Pulau Kapop...