Logo Sulselsatu

Pemerintah Blokir Internet di Papua, Ombudsman Panggil Menkominfo

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Agustus 2019 18:37

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, (INT)
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTAOmbudsman Republik Indonesia (ORI) berencana meminta keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terkait pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Hingga kini pemerintah belum juga membuka akses internet di dua provinsi tersebut sejak Rabu (21/8/2019).

“Menkominfo kami undang untuk klarifikasi pada hari Rabu 28 Agustus jam 10. 00 WIB,” kata Anggota Ombudsman Alvin Lie, Selasa (27/8/2019).

Dikutip dari CNNIndonesia, Alvin mengatakan pemanggilan tersebut diputuskan saat rapat pleno mingguan pada Senin (26/8). Rapat pleno membahas soal pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga : Ombudsman Sulsel Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Gowa Masuk Zona Hijau

Ia menjelaskan pemanggilan Ombudsman dilakukan untuk meminta keterangan Rudiantara terkait penutupan akses internet tersebut.

“Untuk memberikan penjelasan tentang hal-hal terkait pembatasan atau blokir akses internet di Papua & Papua Barat yang berdampak luas terhadap masyarakat,” kata Alvin.

Sebelumnya, Rudiantara menerima surat teguran dari 20 Organisasi Masyarakat Sipil pada hari Senin (26/8).

Baca Juga : Terima Penilaian dari Ombudsman, Wabup Gowa Minta Sistem Layanan Semakin Berkualitas

Dalam pertemuan ada tiga respon dari Kemenkominfo terkait tuntutan pembukaan akses internet di Papua dan Papua Barat.

“Respons pertama tidak ada kejelasan kapan [internet] akan dibuka. Kedua dasar hukum yang digunakan pasal 40 UU ITE dengan penekanan pada pasal 2a tentang kewajiban pemerintah untuk melakukan pembatasan dengan alasan ketertiban umum,” kata Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, Senin (26/8) di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat.

Respons ketiga adalah tidak ada prosedur operasi standar yang jelas oleh pemerintah untuk memutuskan pemblokiran akses internet.

Baca Juga : Cegah Corona, Ombudsman Minta Pemerintah Setop Pekerja-Turis China Masuk RI

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video18 Mei 2024 22:20
VIDEO: Anak Hilang Misterius Dijembatan Merah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia di TPA Antang
SULSELSATU.com – Media sosial dihebohkan dengan anak hilang di jembatan merah, Makassar, Sulawesi Selatan. Anak tersebut berhasil ditemukan dala...
Kesehatan18 Mei 2024 21:35
Kupas Tuntas Penyakit Lupus, Waspada Autoimun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang be...
Video18 Mei 2024 20:37
VIDEO: Trafo Terbakar Depan Masjid Al-Khaeriyah Palopo
SULSELSATU.com – Sebuah trafo tiang listrik terbakar di depan Masjid Al-Khaeriyah, Wecudai, Palopo tiba-tiba meledak. Kejadian tersebut terjadi ...
Makassar18 Mei 2024 19:19
Kepala Humas UNM Edukasi Warga Tentang Perda Perlindungan Guru Sebagai Profesi Mulia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Akademisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Burhanuddin menjadi narasumber dalam sosialisasi penyebarluasan pera...