Logo Sulselsatu

Polri Klaim Hapus 32 Ribu Konten Provokatif Soal Papua di Medsos

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Agustus 2019 13:37

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (int)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polri mengklaim telah menghapus 32 ribu konten bernada provokatif di media sosial soal Papua. Konten provokatif tersebut paling banyak diunggah di Facebook sepanjang 14-27 Agustus.

Untuk menghapus konten tersebut, Polri menggandeng Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Patroli gabungan dari 14-27 Agustus sudah menutup 32 ribu lebih konten yang bersifat provokatif, diskriminatif dan hoaks,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (28/8/2019).

Baca Juga : Wakapolri Launching Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan Serentak se-Sulsel

Tak hanya itu, ada ribuan akun media sosial yang diajukan untuk diblokir. Ribuan akun tersebut mengunggah dan menyebarkan konten-konten provokatif sepanjang 14-27 Agustus.

“Dari 32 ribu konten yang sudah dilakukan mapping ada 1.750 akun lebih yang sudah diajukan untuk dilakukan pemblokiran dan take down oleh Kominfo,” kata Dedi.

Dedi mengatakan Facebook merupakan platform media sosial yang paling banyak digunakan. Sementara platform lainnya, yakni Twitter, Youtube, dan Instagram. Namun, jumlahnya tak sebanyak Facebook.

Baca Juga : Wakapolri Harap Program Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Pj Gubernur Sulsel Diikuti Provinsi Lain

“Yang paling banyak adalah di Facebook, dari 1,750 konten itu mayoritas Facebook,” ungkap Dedi.

Dedi lalu menyatakan bahwa kondisi Papua secara umum sudah kondusif sampai dengan hari ini. Dia menyebut aparat mampu menangani keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua dengan baik.

Diketahui, akses internet di Papua diblokir oleh Kominfo. Itu dilakukan demi kepentingan keamanan setelah terjadi sejumlah aksi protes di Papua dan Papua Barat pekan lalu.

Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Kecewa

Mengenai hal itu, Dedi mengatakan keutuhan NKRI memang harus diperhatikan. Karenanya, pemblokiran internet dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi palsu yang bisa memantik kesalahpahaman.

Dedi menyebut standar operasional prosedur (SOP) dari Kemenkominfo adalah dengan melakukan melambatkan internet apabila terdapat 300 konten negatif muncul dalam kurun satu menit.

“Kita melihat bahwa sudah SOP yang ada di Kominfo, ketika dalam satu menit lebih dari 300 konten-konten yang bersifat hoaks, maka langsung dilakukan slowdown. Itu SOP-nya,” kata Dedi.

Baca Juga : Polri Bangun Sumur Bor Untuk Masyarakat Pattalassang, Bupati Gowa: Terima Kasih

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi24 Oktober 2026 18:34
Tallukarsa Pangan Jadi Strategi BI Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi pengendalian inflasi pangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampu...
Sulsel24 Oktober 2026 18:14
Pemkab Gowa Dorong UMKM Tingkatkan Kualitas Produk hingga Tembus Pasar Internasional
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gowa untuk terus meningkatk...
Ekonomi24 Oktober 2026 13:40
PT Vale Indonesia Tingkatkan Kapasitas Petani Binaan Terapkan Pertanian Organik
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kapasitas petani binaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melalui pelatihan ekologi tanah dan pengelolaan perta...
Politik24 Oktober 2026 08:21
AHY Apresiasi 22 Tahun Pengabdian Ni’matullah Besarkan Demokrat Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan apresiasi atas pengabdian Ni’matullah Erbe sel...