Logo Sulselsatu

KLHK Dialog dengan Pemkab Lutra Jelang Penetapan Hutan Adat

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Agustus 2019 08:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUTRA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar dialog multipihak yang bertujuan mempertemukan para pemangku kepentingan sesuai kewenangan untuk menyamakan persepsi dalam proses pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan hutan adat di Kabupaten Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengapresiasi langkah KLHK karena sejalan dengan visi Kabupaten Luwu Utara yang religius dengan pembangunan berkualitas dan merata yang berlandaskan kearifan lokal.

“Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal Pemda berkomitmen untuk tidak meninggalkan kearifan lokal dalam proses pembangunan termasuk di dalamnya adat istiadat yang hidup di masyarakat,” ujar Indah di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Selasa (27/08/2019).

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran di Desa Tolada Luwu Utara, Rumah Ludes Terbakar

Pemberian hak kelola hutan kepada masyarakat hukum adat kata Indah, merupakan alternatif pengelolaan hutan yang diharapkan dapat lebih menjamin kelestarian hutan dengan keterlibatan langsung masyarakat dan pemangku adat dalam menjaga hutan sekaligus kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

“Pemda mendukung penuh pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan hutan adat ini namun dalam proses penetapannya tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian agar tidak meninggalkan persoalan dikemudian hari,” katanya.

Indah berujar, Lutra adalah daerah dengan luas hutan terbesar di Sulawesi Selatan, sehingga menjadikan Lutra menjadi paru-paru Sulsel, dan menjadi kewajiban bersama untuk menjaga paru-paru tersebut terpelihara dengan baik.

Baca Juga : VIDEO: Warga di Lara Luwu Utara Protes Jalan Rusak, Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

“Menjadi tanggung jawab kita bersama, maka kita harus pastikan paru-paru Sulsel terpelihara dengan baik, serta tetap menjamin kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya. Hutan kita berkontribusi memberi jaminan kualitas udara di Sulsel hingga tetap penghasil udara yang terbaik,” tuturnya.

Diketahui, KLHK telah menetapkan peta hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat yang dilaunching pada 27 Mei 2019. Luwu Utara adalah salah satu kabupaten yang ditetapkan dalam wilayah indikatif hutan adat tersebut.

Turut hadir Direktur apenanganan Konflik Tenorial Hutan Adat (PKTHA) KLHK, Muh Said, dan Plh Kepala Bappeda, Suaib Mansur.

Baca Juga : 25 Tahun Luwu Utara, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pencapaian Pembangunan Daerah

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama15 September 2026 13:15
PLN UIP Sulawesi Ajak Warga Kaluku Bodoa Siaga Kekeringan dan Kebakaran
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mendorong warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, meningkatkan kesiapsiag...
Berita Utama14 September 2026 22:49
Mulai 15 September, Pengisian BBM di Jeneponto Berlaku Sistem Plat Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Jeneponto mulai Selasa, 15 September 2026, akan menerap...
News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...