Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar-KPK Kerja Sama Kawal Keamanan Aset Daerah

Asrul
Asrul

Jumat, 30 Agustus 2019 11:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Kajari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo menemui tim KPK RI di Gedung Merah Putih KPK Kamis, (29/8/2019).

Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim dan Kepala DPM PTSP Kota Makassar Andi Bukti Jufri ini membahas mengenai seluruh aset daerah Kota Makassar yang bermasalah atau sedang dalam tahap sengketa.

Ada sekitar 26 aset daerah bermasalah, dan kesemuanya ini telah diberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Kota Makssar ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Dari jumlah yang dilaporkan, aset bermasalah tersebut diantaranya tanah eks kerung-kerung, terminal cargo, Pasar Terong, Pasar Butung, Pasar Cidu, Pasar Kampung Baru, Pulau Kayangan, Lapangan Karebosi, TPU Sudiang, Tanah Untia, Perumahan Karyawan Manggala, serta beberapa PSU lainnya antara lain Gerhana Manggala, BTN Faisal, Kawasan Tanjung Bunga dan Perumahan Antang.

Kejari Makassar di hadapan tim KPK RI memaparkan hasil penanganannya dan masih akan tetap melanjutkan tugasnya agar aset ini bisa diselamatkan.

“Tadi sudah di laporkan ada 26 aset bermasalah yang ada di Pemkot Makassar, dan berdasarkan SKK kami dari pihak Kejari telah melakukan penanganan dan masih berlanjut hingga hari ini,” ungkap Dicky.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di sela-sela pertemuan tersebut mengatakan akan terus memantau di lapangan bersama pihak terkait agar kasus ini bisa segera di selesaikan.

“Jika aset ini tidak ditindaki tegas coba bayangkan berapa kerugian yang harus di dapatkan.Olehnya itu pemerintah kota Makassar akan selalu bersinergi dengan jajaran di bawah dibantu dengan Kejari Makassar melalui SKK akan mengusut tuntas hingga aset daerah bisa diambil alih kembali dan diamankan dalam catatan badan arsip daerah,” pungkas Iqbal.

Tindak lanjut dari upaya tersebut sudah bisa terlihat pada Jumat (30/8/2019) dimana rencananya akan dilaksanakan penyerahan PSU Gerhana Alaudin kepada Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Melihat upaya pemerintah kota Makassar dan Kejari, KPK RI memberikan apresiasinya dan berjanji akan senantiasa mengawal kasus ini.

KPK RI juga merekomendasikan agar Pemkot Makassar memastikan ketersediaan dan kecukupan anggaran dalam pengamanan aset, serta menghimbau masyarakat juga pengembang perumahan agar senantiasa mendukung program pengamanan aset Pemkot Makassar.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...