Logo Sulselsatu

Kejari Sinjai Musnahkan 60 Gram Barang Bukti Sabu

Asrul
Asrul

Jumat, 06 September 2019 08:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2019 di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis (5/9/2019).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan, Nining Purnamawati dalam laporannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sinjai. Tujuannya, mengurangi bertumpuknya barang bukti dan untuk adanya kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah memenuhi keputusan hukum tetap (inkracht).

“Barang bukti tindak pidana umum tahun 2019 yang akan dimusnahkan dari total perkara 35 yang telah mempunyai hukum tetap yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 60 gram, obat-obatan terlarang 150 butir, senjata tajam sebanyak 4, alat-alat pengisap sabu sebanyak 5, pakaian, sendal, sepatu, tas, pakaian dalam, paspor, handphone dan alat-alat untuk merakit bom,” sebutnya.

Baca Juga : Ketiga Kalinya, Aktor Revaldo Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan rutin 3 bulan sekali dan Kejaksaan Negeri Sinjai telah berhasil mengumpulkan dan menginfentarisasikan beberapa barang bukti yang merupakan hasil dari kejahatan maupun alat-alat yang digunakan untuk kejahatan.

“Ada dua kategori barang bukti yang kita bisa infentarisasi dan kumpulkan pada kesempatan kali ini, diantaranya beberapa senjata tajam dan alat-alat mesin yang notabene masuk kategori alat atau barang yang digunakan untuk kejahatan,” ujarnya.

“Namun ada juga beberapa barang yang dianggap sebagai hasil kejahatan dan dua barang bukti ini sama-sama merupakan barang-barang yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memenuhi kekuatan hukum tetap yang secara UU harus dimusnahkan,” sambungnya.

Baca Juga : VIDEO: Komika Coki Pardede Pakai Narkoba dengan Cara Aneh, Polisi: Suntik Lewat Anus

Noer Adi menambahkan, barang-barang ini harus dimusnahkan karena apabila disimpan lama barang bukti akan hilang atau barang-barang mempunyai nilai sangat membahayakan, misalnya yang berupa narkotika atau obat-obatan bisa disalahgunakan.

“Oleh sebab itu pertimbangan saya selaku pimpinan menginstruksikan kepada jajaran di bawah saya untuk segera mengumpulkan dan menginventarisasi untuk segera dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Sinjai, perwakilan Dandim 1424 Sinjai, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, perwakilan Kepala Rutan Sinjai, dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan.

Baca Juga : Pasca Kasus Kapolsek Pesta Sabu, Polri Akan Cek Urine Semua Personel

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video20 Agustus 2026 21:15
VIDEO: Menkeu Purbaya Hadiri Raker Banggar DPR RI
SULSELSATU.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (20/8/2026). Rapat membahas...
Pendidikan20 Agustus 2026 20:44
180 Kepala Sekolah Makassar Ikuti Workshop Transformasi Sekolah di Athirah
Sebanyak 180 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar mengikuti Workshop Transformasi Sekolah bertema “Strategi Transformasi Sekolah ...
Makassar20 Agustus 2026 19:29
UNM Kukuhkan 1.081 Wisudawan, 75,30 Persen Raih Predikat Cum Laude
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan 1.081 wisudawan dari berbagai program studi dan jenjang pendidikan dala...
Makassar20 Agustus 2026 19:07
Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Limbah plastik jenis High-Density Polyethylene (HDPE) dan Polypropylene (PP) di Makassar mulai mendapat nilai baru. Kelom...