Logo Sulselsatu

Terkait Pencopotan, Ini Pembelaan Dirut Bank Sulselbar Atas Alasan Gubernur

Asrul
Asrul

Senin, 09 September 2019 12:45

Andi Muhammad Rahmat. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Andi Muhammad Rahmat. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sulselbar yang berlangsung di Four Points Hotel, Rabu 4 September 2019 lalu dengan agenda pencopotan Andi Muhammad Rahmat sebagai Dirut.

Andi Rahmat memberikan pembelaan atas tuduhan Nurdin Abdullah yang dijadikan alasan pencopotan dirinya.

Alasan tersebut misalnya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang naik dari 0,6 menjadi 1,2 persen, penyerahan fisik CSR mobil ambulance BPD yang lambat, perekrutan karyawan tidak transparan, hingga proses menjadi bank devisa yang lelet.

Baca Juga : 570 Siswa Sekolah Rakyat di Makassar Mulai Menabung, OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda

“Kreditnya bermasalah, karena rumah sakit tersebut belum dibayar oleh BPJS Kesehatan. Masalahnya karena itu saja. Ketika belum dibayar oleh BPJS, bank menunggu. Sebagai bank BPD, kita harus bantu rumah sakit itu. Selain itu, NPL juga naik karena kita menggarap sektor produktif yang berisiko, seperti ekspor ikan terbang ke Eropa dan komoditas lainnya,” kata Rahmat saat jumpa pers.

Terkait mobil ambulance yang lambat, alasan itu juga cenderung sepihak. “Unit mobil ambulance kita itu harus dikaroseri dulu. Jadi itu ada prosesnya,” ujarnya.

Soal bank devisa yang menurut Nurdin lambat, Rahmat beralasan ada proses yang harus dilalui.

Baca Juga : Raih 7 Medali, Bank Sulselbar Juara Umum PORSEBANK+ BMPD Sulsel 2026

“Segala syaratnya sudah kita penuhi, dan berkasnya diteruskan ke OJK. Ketika pengajuan izin sudah dikirim dan sudah di OJK, maka itu kemudian menjadi urusan OJK,” kata dia.

Terakhir soal rekrutmen yang menurut Nurdin Abdullah tidak transparan dan ada masalah. Rahmat mengatakan hal itu untuk kebutuhan menjadi bank devisa.

“UU tentang PT serta anggaran dasar perusahaan menyebut rekruitmen pegawai adalah wewenang direksi. Kami tidak harus melaporkannya ke pemegang saham,” kata Rahmat.

Baca Juga : Bank Sulselbar Raih TOP Digital PR Award 2026, Perkuat Reputasi di Era Digital

Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 September 2026 21:42
VIDEO: Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas
SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia...
Olahraga22 September 2026 19:41
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional IJTC U-15
Astra Motor Racing Team (ART) mengoleksi sembilan podium pada Mandalika Racing Series (MRS) ronde keempat yang berlangsung pada 19 dan 20 September 20...
News22 September 2026 15:57
HUT ke-21, LPS Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 5 Daerah Sulsel
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menutup rangkaian road show pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-21 di Kota P...
Makassar22 September 2026 14:19
Baruga Market Bukit Baruga Kembali Jadi Ruang Kolaborasi UMKM Bersama Warga
Kawasan Bukit Baruga kembali menggelar Baruga Market sebagai ruang kolaborasi sekaligus wadah pengembangan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan M...