Logo Sulselsatu

Terkait Pencopotan, Ini Pembelaan Dirut Bank Sulselbar Atas Alasan Gubernur

Asrul
Asrul

Senin, 09 September 2019 12:45

Andi Muhammad Rahmat. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Andi Muhammad Rahmat. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sulselbar yang berlangsung di Four Points Hotel, Rabu 4 September 2019 lalu dengan agenda pencopotan Andi Muhammad Rahmat sebagai Dirut.

Andi Rahmat memberikan pembelaan atas tuduhan Nurdin Abdullah yang dijadikan alasan pencopotan dirinya.

Alasan tersebut misalnya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang naik dari 0,6 menjadi 1,2 persen, penyerahan fisik CSR mobil ambulance BPD yang lambat, perekrutan karyawan tidak transparan, hingga proses menjadi bank devisa yang lelet.

Baca Juga : Bank Sulselbar Raih TOP Digital PR Award 2026, Perkuat Reputasi di Era Digital

“Kreditnya bermasalah, karena rumah sakit tersebut belum dibayar oleh BPJS Kesehatan. Masalahnya karena itu saja. Ketika belum dibayar oleh BPJS, bank menunggu. Sebagai bank BPD, kita harus bantu rumah sakit itu. Selain itu, NPL juga naik karena kita menggarap sektor produktif yang berisiko, seperti ekspor ikan terbang ke Eropa dan komoditas lainnya,” kata Rahmat saat jumpa pers.

Terkait mobil ambulance yang lambat, alasan itu juga cenderung sepihak. “Unit mobil ambulance kita itu harus dikaroseri dulu. Jadi itu ada prosesnya,” ujarnya.

Soal bank devisa yang menurut Nurdin lambat, Rahmat beralasan ada proses yang harus dilalui.

Baca Juga : Bank Sulselbar Resmikan Kantor Cabang Syariah Maros, Perkuat Ekosistem Berbasis Syariah

“Segala syaratnya sudah kita penuhi, dan berkasnya diteruskan ke OJK. Ketika pengajuan izin sudah dikirim dan sudah di OJK, maka itu kemudian menjadi urusan OJK,” kata dia.

Terakhir soal rekrutmen yang menurut Nurdin Abdullah tidak transparan dan ada masalah. Rahmat mengatakan hal itu untuk kebutuhan menjadi bank devisa.

“UU tentang PT serta anggaran dasar perusahaan menyebut rekruitmen pegawai adalah wewenang direksi. Kami tidak harus melaporkannya ke pemegang saham,” kata Rahmat.

Baca Juga : Bank Sulselbar Borong Dua Penghargaan Gerak Syariah OJK 2026

Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News07 Agustus 2026 16:44
PLN UIP Sulawesi Gandeng BINDA Sultra Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan pembangunan i...
Berita Utama07 Agustus 2026 15:12
Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Platform Infrastruktur AI di Asia-Pasifik
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bersama Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA meluncurkan Zankore by Indosat, platform infrastruktur kecerdasan buatan (Art...
Makassar07 Agustus 2026 15:02
Semarak HUT ke-102, Perumda Air Minum Makassar dan Karang Taruna Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar bersama Karang Taruna Kota Makassar menggelar aksi donor darah di Aula Tirta Dharma P...
News07 Agustus 2026 13:34
Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Haji, Pembiayaan Haji Plus hingga Digital Jadi Motor Pertumbuhan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Muamalat terus memperkuat perannya dalam ekosistem haji nasional. Selain mencatat pertumbuhan kinerja bisnis yang po...