Logo Sulselsatu

Tiga Pengembang Bakal Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 13 September 2019 09:33

Sekretaris Kota Makassar, Muhammad Ansar. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Sekretaris Kota Makassar, Muhammad Ansar. (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali akan menerima aset yang bersumber dari prasarana, sarana dan utilitas dari tiga pengembang perumahan.

Ketiga PSU yang dimaksud yakni masing-masing dari Perumahan Bukit Khatulistiwa I oleh PT Nusasembada Bangunindo di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 14, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.

Kemudian, Perumahan Solthana Residence oleh PT Sinar Graha di Jalan Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, dan Perumahan Prima Griya Tonasa oleh PT Prima Karya Manunggal di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanya.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, hal ini memang sudah menjadi tugas dari pemerintah kota dan sekaligus kewajiban bagi pengembang perumahan.

“Tentu kami sangat menghargai jika ada inisiatif dari para pelaku usaha perumahan untuk segera melakukan penyerahan PSU sejak awal,” kata Ansar.

“Alhamdulillah pemerintahan kali ini lebih aktif meminta penyerahan fasum fasos sehingga ada saling pengertian antara kedua belah pihak. Makin cepat diberikan PSU-nya makin bagus,” sebut Ansar.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Ansar mengimbau agar ke depannya tidak ada lagi kesimpangsiuran terkait fasum fasos dengan harapan site plan saat pengurusan untuk mengeluarkan IMB diserahkan lebih awal, sebelum selesai pembangunan perumahan yang bersangkutan termasuk surat-suratnya juga sudah harus diperjelas.

“Tentang serah terima fisik bisa belakangan,” kata Ansar.

Dengan demikian, lanjut Ansar, tidak ada lagi ditemukan kasus perubahan site plan. Ia sendiri pernah menemukan kasus terjadinya revisi site plan oleh pengusaha sehingga posisi fasum fasos yang tergambar pada site plan saat pertama pengurusan IMB berbeda dengan site plan yang digunakan di lapangan. Hal ini tentu berdampak kaburnya posisi PSU.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

“Silahkan kita lanjut proses penyerahan hari ini, tinggal kita tinjau nanti di lokasi. Kita tidak ingin ada lagi kesimpangsiuran mengenai PSU ini nantinya,” pungkasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....