Logo Sulselsatu

Novel Baswedan: Koruptor Berutang Budi ke Jokowi

Asrul
Asrul

Sabtu, 14 September 2019 18:18

Novel Baswedan. (Int)
Novel Baswedan. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang dinilainya memberi karpet merah bagi pelemahan KPK. Ia mempertanyakan sikap Jokowi yang diduga memuluskan jalan pengesahan Rancangan Undang-Undang KPK dengan menerbitkan surat presiden.

Padahal Novel menilai, beberapa usulan perubahan RUU KPK ini menyimpan masalah dan berpotensi melemahkan lembaga antirasuah.

Hal serupa yang juga disampaikan sejumlah kalangan yakni akademikus dan pegiat antikorupsi, di antaranya soal pembatasan penyadapan, perubahan status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

“Saya tidak bisa tuduh Pak Jokowi punya kepentingan, tapi kalau kita ingat, semasa beliau menjabat saja, kan upaya seperti ini sudah berulang kali dilakukan oleh DPR, bukan baru pertama kali. Jadi saya yakin Pak Jokowi tahu. Setelah Pak Jokowi tahu dan tetap mau mengubah, apa masalahnya itu, saya enggak ngerti,” kata Novel, seperti dilansir CNNIndonesia, Sabtu (14/9/2019).

“Dan tentunya kalau Pak Jokowi selesaikan ini [RUU KPK] maka koruptor akan berutang budi sekali sama beliau,” lanjut dia lagi.

Langkah Jokowi tersebut menurut Novel membingungkan. Ia pun mengingatkan sederet klaim Jokowi mengenai komitmen pemberantasan korupsi dan dukungan terhadap KPK.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

Bila disandingkan, keputusan menyetujui revisi UU KPK saat ini bertolak belakang dengan visi dan misi Jokowi. Novel sendiri menyatakan Jokowi pernah berjanji untuk memimpin pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh.

Novel khawatir, jika RUU KPK betul-betul jadi disahkan maka keberadaannya akan menjadi malapetaka bagi pemberantasan korupsi.

“Anggap saja Pak Presiden tidak tahu [permasalahan RUU KPK], kita berprasangka baik. Dan ternyata betul-betul salah, bisa enggak dipulihkan seperti semula? Saya katakan, tidak bisa,” katanya.

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan setuju dengan wacana pembentukan Dewan Pengawas untuk KPK. Menurutnya, setiap lembaga memang butuh pengawasan.

Selain itu, dia juga menyetujui keberadaan kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di KPK.

Pertimbangannya adalah untuk memberi kepastian hukum dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga : Resmi Dipecat! Jokowi, Gibran, dan Bobby Bukan Lagi Kader PDIP

“SP3, hal ini juga diperlukan penegakan hukum harus menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM dan untuk kepastian hukum,” ucap dia, dalam konferensi di Istana Negara terkait revisi UU KPK, Jumat lalu.

Di sisi lain, Jokowi menyatakan tak setuju jika KPK harus mendapatkan izin pihak luar ketika ingin melakukan penyadapan. Selain itu, dia juga tak setuju penyelidik dan penyidik hanya berasal dari unsur polisi dan jaksa. Lainnya, Jokowi pun tak setuju KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk masalah penuntutan.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....