Logo Sulselsatu

Menpora Imam Nahrawi Mengundurkan Diri

Asrul
Asrul

Kamis, 19 September 2019 12:18

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. (INT)
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memutuskan untuk mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (19/9/2019). Jokowi menyatakan jika Imam telah bertemu dirinya sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpora.

“Tadi juga sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora bapak Imam Nahrawi,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019)

Baca Juga : VIDEO: Telan Investasi Rp5,4 Triliun, Presiden Jokowi Resmikan Pelabuhan Baru Makassar

Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK dengan menetapkan Imam sebagai tersangka suap.

“Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK, Pak Imam Nahrawi Sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” ujarnya.

Mantan wali kota Solo itu lantas mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran akan diperiksa kejatuhannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga : VIDEO: Penjelasan Presiden Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye

“Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum,” tuturnya.

KPK menetapkan Imam sebagai tersangka kasus suap pemberian dana hibah KONI. Ia diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Lembaga antirasuah itu diduga menerima uang itu secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga : VIDEO: Emak-emak Minta Handuk Bekas Jokowi saat Main Bola dengan Anak-anak Papua

Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Maret 2024 17:51
Bengkel dan Showroom Kalla Toyota Tetap Buka Saat Hari Libur
Bengkel resmi dan showroom Kalla Toyota tetap buka di hari libur Peringatan Wahat Isa Almasih yang jatuh pada 29 Maret 2024 mendatang. Di hari libur t...
Video29 Maret 2024 16:46
VIDEO: Aksi Blokade di Lahan Pertambangan di Luwu Timur
SULSELSATU.com – Aksi blokade di dalam lokasi Izin Pertambangan PT. Citra Lampia Mandiri, Kamis (28/3/2024) kemarin. Blokade tersebut dilakukan ...
Metropolitan29 Maret 2024 16:44
Danny Pomanto Siap Adopsi Penerapan Kabel Bawah Tanah Ala Singapura di Makassar
Pembangunan Ducting Sharing atau pemindahan kabel ke bawah tanah di Makassar segera terealisasi. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto baru saja usai...
Otomotif29 Maret 2024 11:42
Begini Fitur dan Teknologi Motor Listrik EM1 e: dari Honda
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) secara resmi membawa motor listrik Honda EM1 e: ke Makassar. Asmo Sulsel resmi merilis motor listrik pertamanya di Ho...