Logo Sulselsatu

Menpora Imam Nahrawi Mengundurkan Diri

Asrul
Asrul

Kamis, 19 September 2019 12:18

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. (INT)
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memutuskan untuk mengundurkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (19/9/2019). Jokowi menyatakan jika Imam telah bertemu dirinya sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpora.

“Tadi juga sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora bapak Imam Nahrawi,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019)

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK dengan menetapkan Imam sebagai tersangka suap.

“Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK, Pak Imam Nahrawi Sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” ujarnya.

Mantan wali kota Solo itu lantas mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran akan diperiksa kejatuhannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

“Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum,” tuturnya.

KPK menetapkan Imam sebagai tersangka kasus suap pemberian dana hibah KONI. Ia diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Lembaga antirasuah itu diduga menerima uang itu secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...