Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Bakal Cabut Reklame Iklan Rokok di Sejumlah Lokasi

Asrul
Asrul

Kamis, 03 Oktober 2019 22:00

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. (ist)
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARPemkot Makassar bakal melakukan penataan terhadap reklame rokok (KTR) di beberapa tempat.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, penataan papan reklame tersebut guna menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Jadi kita akan membatasi di kawasan-kawasan KTR. Jadi iklan itu boleh saja tapi di luar kawasan tanpa rokok,” terang Iqbal, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Menurut dia, adapun kawasan yang tidak dapat dipasangi papan reklame khusus rokok yakni di kawasan fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

“Rumah sakit, pendidikan, rumah ibadah dan ada beberapa tempat yang tidak kita perkenankan untuk iklan rokok.,” katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan menjelaskan bahwa penataan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah. Selain itu, ia juga mendorong pengusaha reklame untuk beralih ke reklame digital.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

“Supaya potensi kita tidak hilang, kita arahkan mereka ke reklame-reklame digital yang walaupun jumlahnya tidak sebanyak sekarang, tetapi dari nilai pendapatannya itu besar,” ujarnya.

Dari segi estetika, Adnan mengatakan, reklame digital dinilai lebih bagus. Ia mencontohkan reklame di kota-kota seperti Surabaya yang memperbanyak reklame digital.

“Dari segi estetika, pencahayaan juga bagus. Di daerah lain juga seperti Surabaya kan sudah tidak terlalu banyak tapi mereka memperbanyak reklame digital. Jakarta juga begitu,” katanya.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...