Logo Sulselsatu

Dua Mahasiswa Kendari Tewas Saat Demo, 6 Anggota Polisi Dibebastugaskan

Asrul
Asrul

Senin, 07 Oktober 2019 21:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPolda Sultra membebastugaskan enam anggota poliai terkait kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo. Sanksi itu diberikan usai mereka berstatus terperiksa oleh Propam Polri.

“Keenam orang yang dinyatakan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa 26 September 2019 di gedung DPRD Sultra dibebastugaskan,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart di Kendari, seperti dikutip dari BBCIndonesia, Senin (7/10/2019).

Keenam personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H, dan E. DK adalah seorang perwira pertama dari satuan reserse di Polres Kendari. Sedangkan lima orang lainnya adalah bintara dari satuan reserse dan intelijen.

Baca Juga : Perkuat Sinergi, PT Vale Silaturahmi dengan Kapolda Sultra

Kepala Biro Penerangan Masyarakat dari Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengamini bahwa keenam polisi tersebut dibebastugaskan dari posisi mereka sekarang.

“Masih berproses (penyelidikan) garplin (pelanggaran disiplin) nya,” kata Dedi kepada BBC News Indonesia.

Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kendari pada Kamis (26/9) menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Baca Juga : 37 Perguruan Tinggi Ancam Sanksi Mahasiswa Jika Ikut Demonstrasi

Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9).

Pada Jumat (27/09). ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Raja Al Fatih Widya Iswara, mengatakan pemuda berusia 18 tahun itu tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.

“Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri,” kata Al Fatih seperti dikutip Koran Tempo.

Baca Juga : Enam Anggota Polisi Diperiksa Soal Kasus Tewasnya 2 Mahasiswa Kendari

Selain Randi, Muhammad Yusuf Kardawi meninggal dunia pada Jumat (27/09) sekitar pukul 04.05 Wita setelah menjalani operasi di RSUD Bahteramas, Kendari.

Dia ditemukan terkapar dengan luka berat di bagian kepala di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara.

Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kematian kedua mahasiswa tersebut.

Baca Juga : Polisi Usut Penyebar Percakapan Hoaks WAG Anak STM

Penyidik mengajak pihak-pihak yang memiliki bukti atau siapa pun yang menyaksikan peristiwa berdarah tersebut untuk membantu mengungkap kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) tersebut.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sultra bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan para saksi kematian dua orang mahasiswa di Kendari.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video24 Agustus 2026 21:38
VIDEO: Pesawat Sukhoi Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin
SULSELSATU.com – Sebuah pesawat Sukhoi keluar dari landasan pacu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kejadian terjadi pada Senin (24/8/2...
Ekonomi24 Agustus 2026 21:31
Kalla Institute Berdayakan UMKM Perempuan di Maros Lewat Digitalisasi dan Teknologi
Kalla Institute melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) memperkuat kapasitas UMKM perempuan di Kabupaten Maros, Sulawesi Se...
Nasional24 Agustus 2026 21:23
Penyaluran Pindar ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen, Capai Rp35,12 Triliun
Pembiayaan melalui industri pinjaman daring (Pindar/fintech lending) semakin berperan dalam membuka akses pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, da...
Bisnis24 Agustus 2026 20:56
Kinerja PJM Group hingga Juli 2026 Membaik, Laba Usaha Capai 120 Persen
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mencatat perbaikan kinerja keuangan sepanjang Januari hingga Juli 2026....