SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan aset dan keuangan daerah dengan total nilai Rp6,5 miliar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Nurlina, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
Adapun penyalahgunaan aset yang berhasil diselamatkan Pemprov Sulsel dengan nilai Rp6.578.651.321.273,62, terdiri terdiri dari penyelamatan prasarana, dan dokumen (P3D) pemerintah provinsi senilai Rp3.224.249.424,05, penertiban aset daerah pemekaran senilai Rp42.925.283.101, penyelesaian aset bermasalah senilai Rp1.400.867.414.000, penertiban fasum fasos senilai Rp1.862.038.872.710, penertiban kendaraan dinas senilai Rp6.721.100.000, dan penagihan tunggakan pajak senilai Rp21.849.146.037.57.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
Nurlina mengaku hal ini tidak terlepas dari kerja sama dari pihak yang terkait seperti Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi Sulsel (Kejati).
“Ini semuanya tidak terlepas dari kerja sama Pemprov Sulsel dengan Kejaksaan, BPN, KPK, sehingga kita dapat menyelamatkan aset yang kita miliki,” kata dia.
Selain itu, Nurlina juga menambahkan akan terus melihat instansi yang terkait untuk menyelamatkan aset yang dimiliki Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo
Sementara itu, Koordinator Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah VIII KPK, Dwi Aprilia Linda secara detail, penyelamatan aset Pemprov secara detail seperti penertiban Stadion Mattoanging.
“Datanya ada itu detailnya, ada pengamanan Stadion Mattoanging, ada yang fasum, fasos, pemekaran Luwu ke Palopo, penertiban kendaraan dinas totalnya 6,5 triliun,” kata dia.
“Semua aset berada di Sulsel baik di provinsi maupun di kabupaten/kota,” tambahhya.
Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar