Logo Sulselsatu

Pertanyakan Penanganan Korupsi, Aktivis di Jeneponto Demo Kejari

Asrul
Asrul

Senin, 28 Oktober 2019 19:35

Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (ist)
Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dua Kelompok aktivisi di Jeneponto masing masing dari Komite Pemuda Parlemen (KPP) Sulsel serta Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri.

Untuk kelompok Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto, meminta agar bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengevaluasi kinerja seluruh SPKD di Kabupaten Jeneponto.

Selain itu, mereka meminta agar pihak penegak hukum dalam hal ini Kejari Jeneponto agar tegas dan serius mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditanganinya.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Perlu kami tegaskan bahwa, Kejaksaan Negeri Jeneponto harus lebih terbuka, cepat, tegas dan transparan dalam melakukan pemeriksaan kasus Tipikor di Kabupaten Jeneponto,”ujar orator Aksi, Edi Subarga.

Edi juga mempertanyakan ke Kejaksaan terkait sejauh mana pemeriksaan kasus Rumah Gepeng 2016 di Desa Garassikan dan kasus kedelai 2015/2016 Dinas Pertanian.

Sementara Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri menahanan tersangka kasus dugaan korupsi makan minum di RSUD Lanto Dg Pasewang dan tersangka Jembatan Bosalia.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

“Kami hanya ingin kejelasan, sampai di mana kasus makan minum pasien di rumah sakit dan tersangka proyek Jembatan Bosalia. Kenapa sampai sekarang tersangka belum ditahan,” ujar orator aksi Alim Bahri.

Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muhammad Nasran yang menerima pengunjuk rasa tersebut mengatakan, sejauh ini kasus dugaan korupsi RSUD Lanto Dg Pasewang tetap dilakukan penyidikan dengan tiga orang tersangka.

“Sampai saat ini perkembangannya sudah selangkah lebih maju. Tim BPK juga sudah datang di Kejaksaan, kalau tidak salah dua bulan lalu. Oleh karena itu, berharap BPK untuk segera menyerahkan hasilnya,” katanya.

Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T

Terkait kasus Jembatan Bosalia yang menetapkan 5 orang tersangka, pihaknya enggan menanggapi karena kasus tersebut ditangani oleh Polres Jeneponto.

“Perkara Jembatan Bosalia, bahwa penanganan kasusnya ditangani oleh penyidik polres. Kejaksaan tidak boleh intervensi, jadi salah alamat kalau kejaksaan di minta untuk melakukan penahanan,” kata Nasran.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax

 

Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel08 Mei 2025 09:18
Sinergi Antar Kota, Tasming Hamid-Hermanto Hadiri Jamuan Gala Dinner APEKSI 2025
SULSELSATU.com, SURABAYA – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid bersama istri, dr. Andi Arfiah Tasming, menghadiri Gala Dinner Musyawarah Nasional ...
Video07 Mei 2025 23:11
VIDEO: Komisi III DPR Terima Aspirasi Advokat soal Ormas yang Meresahkan
SULSELSATU.com – Rapat Dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Perwakilan para Advokat anti-premanisme, Rabu (7/5/2025). Perwakilan Advokat itu...
Video07 Mei 2025 21:46
VIDEO: Ngaku Wartawan, Pria Ini Gerebek Wisma Demi Rayu Penghuni Berhubungan Badan
SULSELSATU.com – Seorang pria menghebohkan warga Bulukumba, Sulsel, setelah mengaku sebagai wartawan dan menggerebek kamar wisma. Aksinya yang viral...
Hukum07 Mei 2025 21:26
Kanwil Kemenkum Sulsel dan DPD PAPPRI Berkomitmen Lindungi Karya Musik Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen perlindungan karya cipta musisi lokal menguat setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum...