Logo Sulselsatu

Pertanyakan Penanganan Korupsi, Aktivis di Jeneponto Demo Kejari

Asrul
Asrul

Senin, 28 Oktober 2019 19:35

Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (ist)
Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dua Kelompok aktivisi di Jeneponto masing masing dari Komite Pemuda Parlemen (KPP) Sulsel serta Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri.

Untuk kelompok Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto, meminta agar bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengevaluasi kinerja seluruh SPKD di Kabupaten Jeneponto.

Selain itu, mereka meminta agar pihak penegak hukum dalam hal ini Kejari Jeneponto agar tegas dan serius mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditanganinya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Perlu kami tegaskan bahwa, Kejaksaan Negeri Jeneponto harus lebih terbuka, cepat, tegas dan transparan dalam melakukan pemeriksaan kasus Tipikor di Kabupaten Jeneponto,”ujar orator Aksi, Edi Subarga.

Edi juga mempertanyakan ke Kejaksaan terkait sejauh mana pemeriksaan kasus Rumah Gepeng 2016 di Desa Garassikan dan kasus kedelai 2015/2016 Dinas Pertanian.

Sementara Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri menahanan tersangka kasus dugaan korupsi makan minum di RSUD Lanto Dg Pasewang dan tersangka Jembatan Bosalia.

Baca Juga : Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi

“Kami hanya ingin kejelasan, sampai di mana kasus makan minum pasien di rumah sakit dan tersangka proyek Jembatan Bosalia. Kenapa sampai sekarang tersangka belum ditahan,” ujar orator aksi Alim Bahri.

Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muhammad Nasran yang menerima pengunjuk rasa tersebut mengatakan, sejauh ini kasus dugaan korupsi RSUD Lanto Dg Pasewang tetap dilakukan penyidikan dengan tiga orang tersangka.

“Sampai saat ini perkembangannya sudah selangkah lebih maju. Tim BPK juga sudah datang di Kejaksaan, kalau tidak salah dua bulan lalu. Oleh karena itu, berharap BPK untuk segera menyerahkan hasilnya,” katanya.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

Terkait kasus Jembatan Bosalia yang menetapkan 5 orang tersangka, pihaknya enggan menanggapi karena kasus tersebut ditangani oleh Polres Jeneponto.

“Perkara Jembatan Bosalia, bahwa penanganan kasusnya ditangani oleh penyidik polres. Kejaksaan tidak boleh intervensi, jadi salah alamat kalau kejaksaan di minta untuk melakukan penahanan,” kata Nasran.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

 

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Mei 2026 22:38
VIDEO: BI Sebut Rupiah Undervalued, Perry Yakin Akan Kembali Menguat
SULSELSATU.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut rupiah saat ini undervalued. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu Presiden Prab...
Hukum05 Mei 2026 22:21
Marak Tambang Galian C Ilegal di Takalar, Komisi lll DPR-RI Desak Polisi Tertibkan
SULSELSATU.com, TAKALAR – Warga di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel, mengeluhkan kembali maraknya aktivitas tambang g...
Makassar05 Mei 2026 22:11
UNM Resmi Umumkan Pemenang Prapeksimida 2026, Ini Daftar Jawaranya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan daftar pemenang Seleksi Internal Prapeksimida 2026 setelah pelaks...
Makassar05 Mei 2026 22:05
UNM Gelar Seleksi Internal Pertama, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Peksimida dan Peksiminas
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Seleksi Internal Prapeksimida 2026 yang berlangsung pada 1–3 Mei...