Logo Sulselsatu

Pertanyakan Penanganan Korupsi, Aktivis di Jeneponto Demo Kejari

Asrul
Asrul

Senin, 28 Oktober 2019 19:35

Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (ist)
Demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dua Kelompok aktivisi di Jeneponto masing masing dari Komite Pemuda Parlemen (KPP) Sulsel serta Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri.

Untuk kelompok Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto, meminta agar bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengevaluasi kinerja seluruh SPKD di Kabupaten Jeneponto.

Selain itu, mereka meminta agar pihak penegak hukum dalam hal ini Kejari Jeneponto agar tegas dan serius mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditanganinya.

Baca Juga : 4 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Ngaku Tak Tahu Bibit Nanas, Kejati: Akan Diuji TAPD

“Perlu kami tegaskan bahwa, Kejaksaan Negeri Jeneponto harus lebih terbuka, cepat, tegas dan transparan dalam melakukan pemeriksaan kasus Tipikor di Kabupaten Jeneponto,”ujar orator Aksi, Edi Subarga.

Edi juga mempertanyakan ke Kejaksaan terkait sejauh mana pemeriksaan kasus Rumah Gepeng 2016 di Desa Garassikan dan kasus kedelai 2015/2016 Dinas Pertanian.

Sementara Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri menahanan tersangka kasus dugaan korupsi makan minum di RSUD Lanto Dg Pasewang dan tersangka Jembatan Bosalia.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Kami hanya ingin kejelasan, sampai di mana kasus makan minum pasien di rumah sakit dan tersangka proyek Jembatan Bosalia. Kenapa sampai sekarang tersangka belum ditahan,” ujar orator aksi Alim Bahri.

Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muhammad Nasran yang menerima pengunjuk rasa tersebut mengatakan, sejauh ini kasus dugaan korupsi RSUD Lanto Dg Pasewang tetap dilakukan penyidikan dengan tiga orang tersangka.

“Sampai saat ini perkembangannya sudah selangkah lebih maju. Tim BPK juga sudah datang di Kejaksaan, kalau tidak salah dua bulan lalu. Oleh karena itu, berharap BPK untuk segera menyerahkan hasilnya,” katanya.

Baca Juga : Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi

Terkait kasus Jembatan Bosalia yang menetapkan 5 orang tersangka, pihaknya enggan menanggapi karena kasus tersebut ditangani oleh Polres Jeneponto.

“Perkara Jembatan Bosalia, bahwa penanganan kasusnya ditangani oleh penyidik polres. Kejaksaan tidak boleh intervensi, jadi salah alamat kalau kejaksaan di minta untuk melakukan penahanan,” kata Nasran.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

 

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....
Sulsel12 September 2026 05:55
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Kelistrikan Wilayah Kepulauan
PT PLN (Persero) menyiapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Selayar berkapasitas 10 megawatt (MW) untuk memperkuat lay...
Metropolitan11 September 2026 22:56
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dishub Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Ang...