Logo Sulselsatu

Hanura, PKPI dan PBB Disebut Mengeluh Tak Kebagian Jatah Menteri

Asrul
Asrul

Selasa, 29 Oktober 2019 13:34

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebut jika Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Bulan Bintang (PBB) mengeluh tak mendapatkan kursi menteri di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Ia menyebut keluh kesah dari sekjen ketiga partai politik itu disampaikan dalam forum sekjen parpol di Koalisi Indonesia Kerja (KIK) beberapa waktu lalu.

Menurut sosok yang akrab disapa Awiek itu, sekjen dari ketiga parpol itu meminta agar PPP menyampaikan keluhan mereka secara langsung ke Jokowi.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

“Beberapa waktu yang lalu dalam pertemuan forum-forum sekjen KIK, memang ada keluh kesah dari beberapa sekjen yang belum kebagian dan meminta PPP menyampaikan kepada Jokowi dan timnya terkait dengan teman-teman yang belum kebagian posisi,” kata Awiek, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (29/10/2019).

Dia berpendapat bahwa keluh kesah tersebut merupakan hal wajar. Namun, Awiek mengingatkan bahwa Jokowi memiliki hak prerogatif dalam memilih sosok-sosok yang akan menduduki kursi menteri di pemerintahannya.

Menurutnya, Jokowi dalam memilih menteri harus mempertimbangkan banyak hal, bukan sekadar untuk bagi-bagi kekuasaan.

Baca Juga : Lima Tahun Mendorong Pemberdayaan Perempuan, Indosat dan UN Women Rilis Laporan SheHacks

“Tetap harus dilihat dari aspek kualitasnya, tidak seta merta untuk pure kepentingan,” kata dia.

Ia pun menyampaikan bahwa tidak ada perjanjian antara Jokowi dan parpol pendukung serta pengusung di Pilpres 2019 terkait kursi menteri.

Awiek meyakini Jokowi bakal tetap mengakomodir dengan memberikan kursi di luar kabinet kepada pihak-pihak yang belum kebagian di kursi menteri.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

“Nanti dugaan saya masih ada Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) atau apa gitu. Jokowi tahu lah, kira-kira itu enggak perlu kami,” kata Awiek.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan dirinya menyadari pihak yang kecewa lebih banyak setelah mengetahui hasil penyusunan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Dia menuturkan pihaknya harus melihat pelbagai hal seperti daerah, suku dan agama serta proporsi yang benar dari 300 nama yang masuk. Kabinet Indonesia Maju sendiri diisi oleh 34 orang.

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

“Yang kecewa berarti lebih dari 266 orang. Pasti kecewa. Artinya yang kecewa pasti lebih banyak dari yang senang,” kata dia dalam pidatonya saat Musyawarah Besar Pemuda Pancasila di Jakarta, Sabtu (26/10).

Jokowi juga meminta maaf karena tak bisa mengakomodir semua orang dalam hal tersebut.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News25 Juni 2026 20:08
LAZ Hadji Kalla Sunat Gratis 188 Anak Duafa di Buton Tengah
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sirkumsisi Sehat....
Makassar25 Juni 2026 19:51
Buka Dies Natalis ke-65 UNM, Prof Farida Patittingi Tegaskan Inovasi Kampus Harus Berdampak Nyata
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Farida Patittingi, secara resmi membuka rangkaian peringatan Dies Nat...
Bisnis25 Juni 2026 18:53
Asmo Sulsel Dekatkan Produk Honda ke Anak Muda Lewat Pameran di Kafe
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar rangkaian pameran sepeda motor Honda di sejumlah kafe di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat...
News25 Juni 2026 18:19
Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Terminal Penumpang Pelabuhan Ambon
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola dan kepastian hukum guna me...