Logo Sulselsatu

Menag Larang PNS Pakai Cadar, PPP: Berpotensi Langgar HAM

Asrul
Asrul

Jumat, 01 November 2019 16:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Rencana Menteri Agama Fachrul Razi melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi PNS direspons Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Sekjen PPP Ahmad Baidowi menganggap
pelarangan cadar berpotensi melaggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perspektif keamanan bisa saja dibenarkan,” ucap Baidowi melalui siaran pers dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga : Fachrul Razi Minta Proses Penyembelihan Hewan Kurban Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Menteri Agama Fachrul Razi, kata Baidowi, mesti menjelaskan serinci mungkin mengenai kaitan antara cara berpakaian dengan pemahaman yang dianut seseorang. Dalam hal ini, dia juga menyoroti rencana Fachrul Razi yang berencana melarang penggunaan celana cingkrang bagi PNS.

“Menag harus menjelaskan kepada publik terkait korelasi cara berpakaian (cadar dan celana cingkrang) terhadap radikalisme, agar persoalan menjadi jernih,” katanya.

Baidowi menyarankan pemerintah, khususnya Kementerian Agama, menjelaskan rencana tersebut kepada publik. Apakah akan diterapkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pemerintahan, lingkungan Kementerian Agama saja, atau bagi masyarakat umum.

Baca Juga : Menag Usul Lulusan Madrasah Aliyah Bisa Bahasa Mandarin

PPP, lanjutnya, tidak keberatan jika cara dilarang bagi PNS di lingkungan Kementerian Agama. Asalkan tidak melarang penggunaan jilbab.

“Pemerintah harus melakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat terkait hal ini, jangan sampai larangan penggunaan cadar dipahami sebagai larangan penggunaan jilbab, karena tingkat pemahaman masyarakat tidak merata,” imbuhnya.

Jika ingin diterapkan bagi PNS seluruh instansi pemerintahan, kata Baidowi, Kementerian tidak memiliki kewenangan. Larangan cadar bagi PNS di seluruh instansi pemerintahan bisa diterapkan jika ada kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.

Baca Juga : GP Ansor Kritik Menag Soal Aturan Majelis Taklim

“Mengingat tupoksi Kemenag hanya berwenang mengatur ASN di internal,” kata Baidowi.

Menteri Agama Fachrul Razi mengaku tengah mengkaji soal rencana melarang penggunaan cadar bagi PNS. Nantinya, jika memang benar-benar diterapkan, larangan itu bakal diatur dalam peraturan menteri agama.

“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul.

Baca Juga : Menag Minta Raja Salman Tambah Kuota Haji Indonesia

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy setuju dengan rencana Fachrul Razi. Menurutnya, penggunaan cadar kadang memang mengganggu pelayanan publik.

Pegawai instansi pemerintah harus mengenakan seragam sesuai aturan berlaku. Sementara pengenaan cadar dianggap menjadi eksklusivitas dari aturan tersebut.

“Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu, kan,” kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10).

Baca Juga : PAN Minta Menag Belajar Agama Lagi

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tidak sepakat. Menurutnya, cadar atau niqab adalah urusan privat.

“Kalau saya menggarisbawahi, [urusan cadar] itu ruang privat. Kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik,” kata Mardani di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...
Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...