Logo Sulselsatu

Parkir Anggaran di Bank, Pemda Bisa Kena Sanksi

Asrul
Asrul

Sabtu, 09 November 2019 17:54

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana menerapkan aturan sanksi hukuman kepada pemerintah daerah (pemda) yang dengan sengaja mengendapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank.

“Kalau tidak ada proyek pasti disimpan, itu kan menjadi sisa. Kalau jadi sisa anggaran pasti anggaran ke depan dapat penalti,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (9/11/2019).

Artinya, ada potensi pengurangan anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah dalam waktu ke depan. Namun demikian, ia tak menjelaskan lebih rinci potensi hukuman yang diberikan bagi pemda.

Baca Juga : Dukung Pengembangan Talenta Digital, Menko Perekonomian Tinjau Program Pemagangan Nasional di Telkom

Kendati begitu, ia menyatakan masing-masing pemda akan mengeluarkan dana APBD sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Tiap daerah sudah memiliki jadwalnya sendiri untuk berbelanja.

“Nah, biasanya pada saat program selesai tender, dana itu harus dibelanjakan. Nanti dihitung pada akhir tahun berapa yang diserap, kalau tidak, jadi sisa anggaran,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada pemda yang menyimpan APBD hingga Rp2 triliun di bank. Menurutnya, hal itu terjadi karena beberapa pemda merasa lebih aman menyimpan uang APBD di bank daripada menggunakannya untuk kegiatan ekonomi di daerahnya atau masyarakat.

Baca Juga : Demi Keutuhan Golkar Alasan Airlangga Putuskan Lepas Jabatan Ketua Umum

“Informasi dari Menteri Keuangan lebih kurang dari Rp2 triliun itu disimpan di bank, jadi bukan untuk kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat, ke rakyat,” kata Tito

Fenomena ini, tambah Tito, terjadi lantaran sejumlah pemda merasa takut untuk melakukan penyerapan anggaran atau membuat kegiatan untuk kepentingan yang menggunakan APBD. Akibatnya, penyerapan APBD sejumlah daerah berada di bawah 60 persen.

“Rasa ketakutan dari kepala daerah akhirnya tidak mampu, tidak berani mengeksekusi karena takut dengan pihak (keamanan). Akhirnya, mohon maaf kami melihat sejumlah penyerapan anggaran di daerah banyak yang hanya 60 persen, bahkan ada yang kurang,” pungkasnya.

Baca Juga : Berkunjung ke Sorowako, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Operasional ESG PT Vale Kelas Satu

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...