SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) tentang penyelesaian aset bermasalah Pemprov Sulsel di Hotel Grand Asia Makassar, Rabu (20/11/2019).
Kegiatan FGD ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Firdaus Dewilmar, perwakilan BPK Fandi Soni dan BPN Muhallis yang masing-masing menjadi pemateri dalam kegiatan ini.
FGD ini membahas evaluasi dan pengamanan barang milik daerah serta tatacara pensertifikatan serta permasalahan aset daerah.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan, FGD ini diselenggarakan selama satu hari dengan melibatkan 57 OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Nurlina menyebut, FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengamanan, tata tertib administrasi, tata tertib fisik dan tata tertib hukum barang milik daerah.
“Sasaran dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Firdaus Dewilmar mengatakan, Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Pemprov Sulsel sangat berperan penting dalam pengamanan dan persertifikatan aset.
Kejati Sulsel, kata Firdaus, hanya mendampingi Pemprov untuk mengawal proses yang telah berjalan.
“Kami dari Kejati hanya untuk pengamanan dan pendampingan, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum,” katanya.
Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar