Logo Sulselsatu

RI-Malaysia Bersepakat Soal Tapal Batas di Kaltara dan Kalbar

Asrul
Asrul

Kamis, 21 November 2019 15:56

Tito Karnavian.(int)
Tito Karnavian.(int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat terkait tapal batas negara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Utara.

MoU soal tapal batas ini diteken langsung Kemendagri dengan Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia.

MoU Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Indonesia dengan Malaysia mengatur soal perbatasan pada segmen Sungai Simantipal di Kalimantan Utara dan Segmen C500-C600 di Kalimantan Barat.

Baca Juga : Belajar dari Jerman, Kemendagri Dorong Parpol Bisa Miliki Badan Usaha Sendiri

Perjanjian itu ditandatangani Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dan Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/11).

“Acara ini sangat penting, walaupun hanya sebentar tapi berdampak 100 sampai 200 tahun ke depan, dengan adanya perjanjian tersebut berdampak bagi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk pembangunan wilayah, kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan tertulis seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (21/11/2019).

Nota kesepahaman tersebut juga dilengkapi lampiran hasil survei demarkasi yang dilakukan kedua negara. Pemetaan itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi.

Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa di MK Digelar 6 Februari 2025

Tito berharap MoU ini dapat mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat (Outstanding Boundary Problems) di dua segmen tersebut pada kurun waktu 1978-1989.

Mantan Kapolri itu juga berharap nota kesepahaman itu juga diharapkan memuluskan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal.

“MoU tersebut juga memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat di kedua belah negara,” tuturnya.

Baca Juga : Presiden Jokowi Perpanjang Jabatan Andap Budhi Revianto Sebagai Pj Gubernur Sultra

Dengan adanya perjanjian ini, Indonesia dan Malaysia masih menyisakan sengketa di tiga segmen, yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100. Kemendagri menargetkan masalah perbatasan di tiga tempat itu bisa selesa pada tahun 2020.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...