Logo Sulselsatu

Mahfud MD Sebut Hukum Dibeli, UU Dipesan

Asrul
Asrul

Jumat, 20 Desember 2019 08:32

istimewa
istimewa

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut, banyak aturan di Indonesia yan dibuat khusus karena pesanan dari seseorang dan untuk kepentingan tertentu.

Hal ini disampaikan Mahfud saat membuka Suluh Kebangsaan di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

“Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. UU yang dibuat karena pesanan perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu,” kata Mahfud dilansir dari Detik.

Baca Juga : Mahfud dan Badrodin Serap Aspirasi Reformasi Polri dari Akademisi-Aktivis Sulsel

Mahfud juga menyebut masih banyaknya aturan hukum yang tumpang tindih. Karena itu, pemerintah saat ini membuat omnibus law.

“Bahkan sekarang yang dikeluhkan adalah peraturan yang tumpang tindih. Sehingga presiden sekarang membuat apa yang disebut omnibus law. Di bidang perpajakan aja tumpang tindih sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan, yang juga menjadi prioritas tahun ini tahun 2020,” katanya.

“Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus dijadikan satu. Nah itu di bidang hukum,” lanjut Mahfud.

Baca Juga : Sulsel Termasuk Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu, Menkopolhukam: Antisipasi Kecurangan Lebih Awal

Selain itu, Mahfud mengatakan Indonesia juga masih bermasalah di bidang penegakan hukum. Rasa keadilan masih sering ditabrak oleh formalitas hukum.

“Lalu di bidang penegakan, kita sudah tahu juga penegakan hukum di Indonesia menjadi masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum. Oleh otoritas-otoritas yang mengatakan kamu berpendapat begitu, kami kan yang memutuskan misalnya. Lalu timbullah rasa ketidakadilan, nah inilah penegakan hukum,” katanya.

Mahfud juga mempersoalkan masalah birokrasi di pemerintahan. Berbeda dengan konflik yang bisa diselesaikan di pengadilan, dia menilai penegakan birokrasi di pemerintahan justru lebih sulit.

Baca Juga : Pengamat: Duet Ganjar-Mahfud MD Berpotensi Menagi Pilpres 2024

“Penegakan itu ada dua cabang, satu kalau terjadi konflik, kalau hukum dalam arti konflik itu ujungnya di pengadilan. Tapi kalau tidak ada konflik itu pelaksanaan aturan sehari-hari di birokrasi pemerintahan, itu penegakan hukum. Pelaksanaan aturan sehari-hari tanpa konflik, tidak ada perkara, tidak ada apa-apa” katanya.

“Inilah birokrasi kita ini sekarang dianggap sangat-sangat bermasalah, pertama masih sangat koruptif, malas, tidak produktif dan sebagainya,” imbuh Mahfud.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....