SULSELSATU.com, PAREPARE – Pendataan untuk bantuan bagi korban bencana angin kencang di kota Parepare mulai dilakukan.
Wali Kota Parepare Taufan Pawe bahkan turun langsung ke setiap lokasi. Di samping menyalurkan bantuan seadanya seperti kebutuhan pangan dan terpal, Taufan Pawe juga menyampaikan rasa prihatin.
“Sabar ki, semua akan kita tangani,” ucap Taufan kepada salah seorang warga, korban bencana alam. Senin (6/1/2020).
Baca Juga : Taufan Pawe Optimistis IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Sejauh ini, kata dia, rumah yang rusak akibat musibah tersebut mencapai saratus lebih. Bantuan kerugian korban akan disalurkan melalui Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Parepare.
“Saya tidak tahu pastinya yang jelas dari informasi yang saya dapat ada sekitar seratus lebih. Bantuan lanjutan akan disalurkan oleh BPBD dan Dinas Sosial,” kata Taufan Pawe.
Taufan menjelaskan, setelah dilakukan pendataan paling lambat tiga hari kedepan, pemerintah akan memberi bantuan kepada korban sesuai dengan kerugian yang dialami.
Baca Juga : Taufan Pawe Serukan Gotong Royong Hadapi Bencana Sumatera-Aceh di Acara HUT Golkar
“Jadi ada kriterianya, kalau kerugian dibawah lima juta ditangani langsung Badan bencana, jika diatas nilai itu tentu harus melalui proses di kantor badan keuangan daerah,” kata Taufan Pawe.
Namun, kata Ketua DPD II Partai Golkar Parepare itu, masyarakat yang jadi korban tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan selalu hadir ditengah masyarakat yang jadi korban.
“Itu kewajiban kami. Kita akan selalu hadir ditengah masyarakat terutama yang mengalami musibah baru-baru ini,” jelas Taufan Pawe.
Baca Juga : Menuju 2026, Taufan Pawe Dorong Optimalisasi Kinerja Kementerian dan Penyelenggara Pemilu
Angin kencang disertai badai mengguncang kota Parepare dan sekitarnya pada Minggu petang 5 Januari, kemarin.
Selain memporak-porandakan rumah warga, musibah tersebut juga mengakibatkan pohon besar tumbang di ruas jalan. Angin kencang juga mengakibatkan jaringan listrik padam selama 12 jam lamanya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar