SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kekerasan terhadap anak di Kota Makassar masih cukup tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat pada 2019 jumlahnya mencapai 1.358 kasus.
Kepala Dinas P3A Tenri A Palallo mengatakan, selama empat bulan terakhir, anak yang mengalami kekerasan langsung melaporkan orangtuanya ke pihak kepolisian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Tenri A Palallo. (ist)
Baca Juga : Bersiap! Fazzio Modifest Kembali Hadir di Makassar Mei Mendatang, Siapkan Hadiah Rp25 Juta
Bahkan kata Tenri, pada awal Januari tahun ini, DP3A mencatat sudah ada enam kasus kekerasan terhadap anak.
“Di awal tahun 2020, sudah ada enam anak yang melaporkan orangtuanya,” ungkap Tenri, Rabu (8/1/2020)
Tenri mengatakan, sang anak sudah mengetahui bahwa tindakan pemukulan terhadap anak merupakan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga : 90 Tenant UMKM dan Jingle Spesial Ramaikan Satu Dekade MCN, Astra Motor Sulsel Konsisten Jadi Sponsor Utama
“Ketika dipukul sama orangtuanya, dia sudah pintar melapor ke polisi dan Dinas DP3A,” kata dia.
Melihat gejala tersebut, Tenri mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk penyelesaian kasus.
“Sehingga kami masih punya ruang mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut,” pungkas dia.
Baca Juga : Kinerja Operasional Pelindo Regional 4 Tumbuh Positif Triwulan I 2025
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar