Logo Sulselsatu

DPR Bentuk Panja Kasus Korupsi Jiwasraya

Asrul
Asrul

Rabu, 15 Januari 2020 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi VI DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka keputusan pembentukan Panja terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya diputuskan dalam rapat internal Komisi VI DPR RI pada Rabu (15/1/2020).

“Rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih memutuskan pembentukan tiga panja. (Salah satunya) Panja PT Asuransi Jiwasraya,” ucap Rieke dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

Dengan keputusan, dia berharap, peta kasus di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dapat lebih jelas dan ditemukan solusi penyelesaiannya. Rieke memastikan bahwa pembentukan panja ini tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang tengah berjalan terkait kasus di PT Asuransi Jiwasraya.

“Proses hukum tetap berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR,” kata dia.

Rieke juga menyatakan mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

Dia mendorong aparat penegak hukum terkait agar berani menyita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman enggan merinci peran masing-masing tersangka. Ia berdalih, hal tersebut belum bisa dibeberkan demi kepentingan strategi penyidikan perkara.

Dari lima tersangka, tiga orang di antaranya tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Baca Juga : RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

Sementara dua lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...