Logo Sulselsatu

DPR Bentuk Panja Kasus Korupsi Jiwasraya

Asrul
Asrul

Rabu, 15 Januari 2020 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi VI DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka keputusan pembentukan Panja terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya diputuskan dalam rapat internal Komisi VI DPR RI pada Rabu (15/1/2020).

“Rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih memutuskan pembentukan tiga panja. (Salah satunya) Panja PT Asuransi Jiwasraya,” ucap Rieke dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

Dengan keputusan, dia berharap, peta kasus di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dapat lebih jelas dan ditemukan solusi penyelesaiannya. Rieke memastikan bahwa pembentukan panja ini tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang tengah berjalan terkait kasus di PT Asuransi Jiwasraya.

“Proses hukum tetap berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR,” kata dia.

Rieke juga menyatakan mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

Dia mendorong aparat penegak hukum terkait agar berani menyita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman enggan merinci peran masing-masing tersangka. Ia berdalih, hal tersebut belum bisa dibeberkan demi kepentingan strategi penyidikan perkara.

Dari lima tersangka, tiga orang di antaranya tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan dan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Baca Juga : RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

Sementara dua lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...