BANDUNG – Setelah Keraton Agung Sejagat, masyarakat kembali dibikin heboh dengan munculnya Sunda Empire-Earth Empire di Kota Bandung.
Seperti dilansir dari Detik, Sunda Empire ini muncul di media sosial (medsos) usai ramai soal Keraton Agung Sejagat.
Tersebar pula foto-foto anggota Sunda Empire dari screenshot pemilik akun Facebook Renny Khairani Miller yang diduga anggota Sunda Empire.

Baca Juga : VIDEO: Gempa Berkekuatan Magnitudo 5.0 Guncang Bandung, Ratusan Rumah Rusak
Keraton Agung Sejagat. (Int)
Di screenshot unggahannya, pemilik akun tersebut menuliskan :
“SUNDA EMPIRE-EARTH EMPIRE.
Dalam menyambut Indonesia baru yg lebih makmur dan sejahtera, dgn system pemerintahan dunia yg dikendalikan dari koordinat 0.0 di Bandung sebagai Mercusuar Dunia. Masa pemerintahan Dunia yg sekarang akan segera berakhir sampai dgn tgl 15 Agustus 2020 . Mari kita persiapkan diri kita utk menyongsong kehidupan yg lebih baik dan sejahtera . Agar kita tdk menjadi budak di negera sendiri dan hidup hanya utk membayar tagihan yg terus naik dan biaya hidup yg terus melambung tinggi apalagi biaya pendidikan anak yg tidak gratis, setelah itu kita tua dan mati, terus pikniknya kapan???….(emoticon salam dan tertawa),” tulis pemilik akun tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Pelaku Penculikan Siswi SMA di Bandung Berhasil Ditangkap
Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengaku belum mengetahui soal keberadaan Sunda Empire-Earth Empire itu. Namun pihaknya akan melakukan penelusuran.
“Akan menelusuri dulu,” ucap Ferdi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (17/1/2020).
Ferdi mengatakan pihaknya akan menelusuri terkait kelompok Sunda Empire-Earth Empire itu. Pasalnya, hal itu bisa saja berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Kunjungan Kerja Pansus DPRD Luwu Timur terkait Retribusi Uji Kendaraan Bermotor di Bandung
“Tentu saja kan itu ada ranah hukumnya, sementara kita kan negara hukum. Jangan membuat kegaduhan atau hal-hal yang berbenturan dengan aturan,” kata Ferdi.
Seperti diketahui untuk kasus Keraton Agung Sejagat, polisi telah menangkap ‘Raja’ Toto Santoso (42) dan ‘Permaisuri’ Fanni Amidania (41). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal tentang Penipuan dan Perbuatan Onar.
Para pengikut Keraton Agung Sejagat diminta setor uang dan dijanjikan jabatan. Ada yang menyetor Rp 3 juta hingga Rp 110 juta demi mendapat jabatan yang dijanjikan oleh sang ‘raja’ dan ‘ratu’ keraton itu.
Baca Juga : VIDEO: Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa Lalu Dijual di MiChat
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar