Logo Sulselsatu

Setelah Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Sunda Empire

Asrul
Asrul

Jumat, 17 Januari 2020 09:56

istimewa
istimewa

BANDUNG – Setelah Keraton Agung Sejagat, masyarakat kembali dibikin heboh dengan munculnya Sunda Empire-Earth Empire di Kota Bandung.

Seperti dilansir dari Detik, Sunda Empire ini muncul di media sosial (medsos) usai ramai soal Keraton Agung Sejagat.

Tersebar pula foto-foto anggota Sunda Empire dari screenshot pemilik akun Facebook Renny Khairani Miller yang diduga anggota Sunda Empire.

Di screenshot unggahannya, pemilik akun tersebut menuliskan :

“SUNDA EMPIRE-EARTH EMPIRE.
Dalam menyambut Indonesia baru yg lebih makmur dan sejahtera, dgn system pemerintahan dunia yg dikendalikan dari koordinat 0.0 di Bandung sebagai Mercusuar Dunia. Masa pemerintahan Dunia yg sekarang akan segera berakhir sampai dgn tgl 15 Agustus 2020 . Mari kita persiapkan diri kita utk menyongsong kehidupan yg lebih baik dan sejahtera . Agar kita tdk menjadi budak di negera sendiri dan hidup hanya utk membayar tagihan yg terus naik dan biaya hidup yg terus melambung tinggi apalagi biaya pendidikan anak yg tidak gratis, setelah itu kita tua dan mati, terus pikniknya kapan???….(emoticon salam dan tertawa),” tulis pemilik akun tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Pelaku Penculikan Siswi SMA di Bandung Berhasil Ditangkap

Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengaku belum mengetahui soal keberadaan Sunda Empire-Earth Empire itu. Namun pihaknya akan melakukan penelusuran.

“Akan menelusuri dulu,” ucap Ferdi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (17/1/2020).

Ferdi mengatakan pihaknya akan menelusuri terkait kelompok Sunda Empire-Earth Empire itu. Pasalnya, hal itu bisa saja berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Kunjungan Kerja Pansus DPRD Luwu Timur terkait Retribusi Uji Kendaraan Bermotor di Bandung

“Tentu saja kan itu ada ranah hukumnya, sementara kita kan negara hukum. Jangan membuat kegaduhan atau hal-hal yang berbenturan dengan aturan,” kata Ferdi.

Seperti diketahui untuk kasus Keraton Agung Sejagat, polisi telah menangkap ‘Raja’ Toto Santoso (42) dan ‘Permaisuri’ Fanni Amidania (41). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal tentang Penipuan dan Perbuatan Onar.

Para pengikut Keraton Agung Sejagat diminta setor uang dan dijanjikan jabatan. Ada yang menyetor Rp 3 juta hingga Rp 110 juta demi mendapat jabatan yang dijanjikan oleh sang ‘raja’ dan ‘ratu’ keraton itu.

Baca Juga : VIDEO: Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa Lalu Dijual di MiChat

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama14 Mei 2025 13:42
Gandeng Lions Club, Pemkot Makassar Salurkan 20.000 Kacamata Gratis untuk Siswa SD dan SMP
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Lions Club Makassar Mammiri membagikan sekitar 20.000 kacamata gratis ke...
Sulsel14 Mei 2025 08:53
Pemkab Gowa Relokasi PKL, Aksi Bersih Program Gowa Annangkasi
Dalam rangka mewujudkan wilayah Kabupaten Gowa yang semakin indah dan tertata, Pemkab Gowa kembali melaksanakan aksi Gowa Bersih (Gowa Annangkasi) pem...
Ekonomi13 Mei 2025 19:39
Pemerataan Ekonomi Nasional, Holding Ultra Mikro BRI Jangkau Jutaan Pelaku Usaha dan Nasabah Tabungan
SULSELSATU.com, JAKARTA – Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk, bersama PT Per...
Pendidikan13 Mei 2025 17:26
Networking Session Kalla Institute Bantu Bisnis Mahasiswa Lebih Matang
Tim Inkubator Kalla Institute kembali melanjutkan komitmennya dengan mengadakan Networking Session Bersama Praktisi Hebat! “From the field to your f...