Logo Sulselsatu

ASN Sulsel Paling Banyak Pelanggaran, Didominasi Politik Praktis

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2020 18:13

BPJamsostek libatkan ASN berikan jaminan sosial bagi pekerja informal (istimewa)
BPJamsostek libatkan ASN berikan jaminan sosial bagi pekerja informal (istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel dilaporkan paling banyak melakukan pelanggaran pada 2019.

Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada 466 ASN Sulsel yang melakukan pelanggaran. 71 di antaranya merupakan pelanggaran pejabat.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanti mengatakan, pelanggaran yang sering dilakukan ASN Sulsel adalah ikut berkampanye, mensosialisaikan kandidat, hingga terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik.

Baca Juga : Temui Sekprov, KASN Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2020

“Jadi mereka tidak boleh berpolitik, memasang baliho, atau aktif sana sini berkampanye,” kata Tasdik dalam workshop penerapan Pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016 di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Selasa (4/2/2020).

Harusnya kata dia, ASN tidak boleh terkontaminasi dengan hal-hal yang berbau politik, apalagi mempengaruhi masyarakat saat memberikan pelayanan. Mereka harus menunjukkan integritasnya, harus berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi.

“Semua laporan Bawaslu kita tindak lanjuti, kami akan rekomendasikan ke pejabat pembina kepegawaiannya, apakah gubernur bupati walikota atau menteri. Kita akan proses dan ada sanksinya,” tegasnya.

Baca Juga : Lelang Jabatan Eselon II, Pemprov Tunggu Izin KASN

Selain itu, kata dia, jika ada salah seorang ASN yang ingin maju pada kontestasi Pilkada serentak ini maka harus konsisten untuk mengajukan pengunduran diri. Selama masih berstatus PNS, tidak boleh melakukan pergerakan politik praktis.

“Sebelum mengundurkan diri mereka tetap kita awasi, tidak boleh sosialisasi atau sebar-sebar baliho dulu,” sambungnya.

Kepala Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi membeberkan bahwa Sulsel menjadi daerah yang paling rawan munculnya pelanggaran-pelanggaran Pilkada, khususnya di kalangan ASN.

Baca Juga : KASN dan KPK Dorong Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Merit Manajemen ASN

Pasalnya, hingga kini tercatat 11 laporan yang diterima Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN. Didominasi dengan perbuatan ikut deklarasi mendukung paslon. Laporan tersebut diakui sudah diproses oleh Bawaslu.

“Saya tidak tahu detail daerahnya divmana saja, yang jelas 11 itu di Sulsel dan sedang kami proses,” ungkapnya.

Olehnya itu, Bawaslu RI bekerjasama dengan semua stakeholder untuk sama-sama mensosialisasikan pencegahan terlibatnya pegawai atau pejabat daerah dalam Pilkada
ini.

Baca Juga : Hayat Serahkan Berkas Pencopotan Jumras dkk ke KASN

“kami juga minta kepada kepala daerah atau pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pertemuan dengan SKPD daerah yang melaksanakan Pilkada,” tuturnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....