Logo Sulselsatu

ASN Sulsel Paling Banyak Pelanggaran, Didominasi Politik Praktis

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2020 18:13

BPJamsostek libatkan ASN berikan jaminan sosial bagi pekerja informal (istimewa)
BPJamsostek libatkan ASN berikan jaminan sosial bagi pekerja informal (istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel dilaporkan paling banyak melakukan pelanggaran pada 2019.

Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada 466 ASN Sulsel yang melakukan pelanggaran. 71 di antaranya merupakan pelanggaran pejabat.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanti mengatakan, pelanggaran yang sering dilakukan ASN Sulsel adalah ikut berkampanye, mensosialisaikan kandidat, hingga terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik.

Baca Juga : Temui Sekprov, KASN Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2020

“Jadi mereka tidak boleh berpolitik, memasang baliho, atau aktif sana sini berkampanye,” kata Tasdik dalam workshop penerapan Pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016 di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Selasa (4/2/2020).

Harusnya kata dia, ASN tidak boleh terkontaminasi dengan hal-hal yang berbau politik, apalagi mempengaruhi masyarakat saat memberikan pelayanan. Mereka harus menunjukkan integritasnya, harus berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi.

“Semua laporan Bawaslu kita tindak lanjuti, kami akan rekomendasikan ke pejabat pembina kepegawaiannya, apakah gubernur bupati walikota atau menteri. Kita akan proses dan ada sanksinya,” tegasnya.

Baca Juga : Lelang Jabatan Eselon II, Pemprov Tunggu Izin KASN

Selain itu, kata dia, jika ada salah seorang ASN yang ingin maju pada kontestasi Pilkada serentak ini maka harus konsisten untuk mengajukan pengunduran diri. Selama masih berstatus PNS, tidak boleh melakukan pergerakan politik praktis.

“Sebelum mengundurkan diri mereka tetap kita awasi, tidak boleh sosialisasi atau sebar-sebar baliho dulu,” sambungnya.

Kepala Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi membeberkan bahwa Sulsel menjadi daerah yang paling rawan munculnya pelanggaran-pelanggaran Pilkada, khususnya di kalangan ASN.

Baca Juga : KASN dan KPK Dorong Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Merit Manajemen ASN

Pasalnya, hingga kini tercatat 11 laporan yang diterima Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN. Didominasi dengan perbuatan ikut deklarasi mendukung paslon. Laporan tersebut diakui sudah diproses oleh Bawaslu.

“Saya tidak tahu detail daerahnya divmana saja, yang jelas 11 itu di Sulsel dan sedang kami proses,” ungkapnya.

Olehnya itu, Bawaslu RI bekerjasama dengan semua stakeholder untuk sama-sama mensosialisasikan pencegahan terlibatnya pegawai atau pejabat daerah dalam Pilkada
ini.

Baca Juga : Hayat Serahkan Berkas Pencopotan Jumras dkk ke KASN

“kami juga minta kepada kepala daerah atau pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pertemuan dengan SKPD daerah yang melaksanakan Pilkada,” tuturnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Maret 2024 08:55
Asmo Sulsel Resmi Perkenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus ke Masyarakat Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi meng...
Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....