Logo Sulselsatu

Alasan KPK Belum Temukan Harun Masiku: Dia Tak Main HP dan Medsos

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Februari 2020 09:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkap alasan di balik sulitnya menemukan keberadaan buronan Harun Masiku. Ia menyebut, hal itu disebabkan karena Harun tak menggunakan telepon seluler.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR fraksi PDIP.

“Jika seseorang menggunakan hp (handphone) itu sangat mudah sekali, atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu,” kata Ali, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Ali mengklaim pihaknya berkomitmen menangkap kedua tersangka tersebut. Sebab, kata dia, KPK memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya, harus ditemukan,” ucapnya.

Ia mengatakan KPK juga membuka pintu terhadap informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua tersangka itu. Setiap informasi pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Ketika disinggung informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah di Jakarta dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, Ali memastikan penyidik telah bergerak merespons informasi tersebut. Bahkan, kata dia, pencarian buronan tidak hanya di sebatas satu tempat.

“Tapi, sampai dengan malam ini Harun dan Nurhadi belum didapatkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Haris Azhar menyatakan telah mengetahui keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah yang berada di Jakarta. Ia menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya. Nurhadi, menurut dia, mendapat perlindungan yang disebutnya golden premium protection.

Baca Juga : PDIP Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bermuatan Politis

“DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya [Rezky Herbiyono]. Jadi status itu. Jadi, kan, lucu,” ujar Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel15 Februari 2025 09:58
Semarak HPN 2025, Jurnalis Barru, Parepare dan Polisi Pererat Silaturahmi di Lapangan Hijau
SULSELSATU.com, BARRU – Dalam semangat mempererat silaturahmi dan merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Kasat Intelkam Polres Barru, Iptu Ada...
Bisnis15 Februari 2025 09:45
Transformasi, Kolaborasi dan Berkelanjutan Jadi Tema Usia 56 Tahun Bumi Karsa
Dengan mengusung semangat "Transformasi, Kolaborasi dan Berkelanjutan", Bumi Karsa semakin mengukuhkan posisinya sebagai perusahan kontruksi nasional ...
Pendidikan15 Februari 2025 06:59
Kalla Institute Kerja Sama Strategis Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lulusan
Ikatan Alumni ITB Sulsel berkolaborasi dengan Kalla Institute melalui perjanjian kerja sama MoU strategis....
Video14 Februari 2025 23:09
VIDEO: Viral, Pria Salat Sunnah Sebelum Curi Kotak Amal di Masjid Babul Janna Makassar
SULSELSATU.com – Aksi pencurian uang celengan (kotak amal) di Masjid Babul Janna, Salodong, Makassar. Video itu viral di media sosial. Video ter...