Logo Sulselsatu

Alasan KPK Belum Temukan Harun Masiku: Dia Tak Main HP dan Medsos

Asrul
Asrul

Kamis, 20 Februari 2020 09:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkap alasan di balik sulitnya menemukan keberadaan buronan Harun Masiku. Ia menyebut, hal itu disebabkan karena Harun tak menggunakan telepon seluler.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR fraksi PDIP.

“Jika seseorang menggunakan hp (handphone) itu sangat mudah sekali, atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu,” kata Ali, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Ali mengklaim pihaknya berkomitmen menangkap kedua tersangka tersebut. Sebab, kata dia, KPK memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya, harus ditemukan,” ucapnya.

Ia mengatakan KPK juga membuka pintu terhadap informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua tersangka itu. Setiap informasi pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Ketika disinggung informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah di Jakarta dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, Ali memastikan penyidik telah bergerak merespons informasi tersebut. Bahkan, kata dia, pencarian buronan tidak hanya di sebatas satu tempat.

“Tapi, sampai dengan malam ini Harun dan Nurhadi belum didapatkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Haris Azhar menyatakan telah mengetahui keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah yang berada di Jakarta. Ia menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya. Nurhadi, menurut dia, mendapat perlindungan yang disebutnya golden premium protection.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

“DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya [Rezky Herbiyono]. Jadi status itu. Jadi, kan, lucu,” ujar Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....