JAKARTA – Iran membuka suara soal persekusi umat Muslim yang terjadi di timur ibu kota New Delhi, India. Iran mendesak India segera menuntaskan masalah ini.
“Hati umat Muslim di seluruh dunia berduka akibat pembantaian umat Muslim di India. Pemerintah India harus melawan kelompok ekstremis Hindu dan para pendukungnya dan menghentikan pembantaian terhadap umat Muslim supaya India tidak dikucilkan dari dunia Islam,” kata pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Imam Sayyid Ali Khamenei melalui Twitternya seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat (6/3/2020).
Baca juga: India.html">Persekusi Umat Muslim New Delhi, PA 212 Desak RI Putus Diplomatik India
Baca Juga : VIDEO: Kunjungan Kerja Presiden Prabowo ke India
Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Iran, Muhammad Javad Zarif, menyatakan mengecam aksi kekerasan terhadap umat Muslim di India.
Baca juga: India-27-orang-tewas.html">Bentrok Hindu-Muslim di India, 27 Orang Tewas
“Iran mengecam gelombang kekerasan yang terorganisir terhadap Muslim di India. Selama berabad-abad, Iran adalah sahabat India. Kami mendesak pemerintah India untuk memastikan kesejahteraan seluruh warga India dan tidak membiarkan aksi preman. Langkah untuk maju adalah dengan cara dialog perdamaian dan penegakan hukum,” cuit Zarif via Twitter.
Baca Juga : VIDEO: Pria Asal India Ditolak saat Hendak Lamar Kekasihnya di Wajo
Bentrokan antara umat Muslim dan Hindu di New Delhi dipicu aksi protes terhadap Undang-Undang Kewarganegaraan. Kedua belah pihak saling serang menggunakan batu dan benda lain, serta merusak bangunan dan kendaraan.
Insiden ini menjadi kerusuhan paling parah dalam beberapa dekade terakhir. Ribuan polisi anti huru-hara dan paramiliter berpatroli di sekeliling kota.
UU kontroversial yang mengundang pro kontra itu mengizinkan India untuk memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asal seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.
Baca Juga : Indonesia Berangkatkan 200 Unit Oxygen Concentrator ke India
Beleid itu disahkan oleh pemerintahan Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusung, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim.
UU itu hanya berlaku bagi imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam.
Para kritikus menilai undang-undang ini dimanfaatkan oleh rezim Nahrendra Modi untuk mendorong India yang sekuler menjadi negara Hindu.
Baca Juga : India Mendekati Angka 20 Juta Kasus Postif Covid-19
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar