Logo Sulselsatu

Hasil Audit BPK, Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Capai Rp16,9 Triliun

Asrul
Asrul

Senin, 09 Maret 2020 17:56

istimewa
istimewa

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil audit terhadap kerugian negera dari tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp16,9 triliun. Jumlah ini terdiri dari beberapa bentuk, termasuk investasi saham.

“Terdiri dari kerugian negara investasi saham sebesar Rp4,65 triliun, dan kerugian negara akibat investasi dari reksadana sebesar Rp12,16 triliun,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Agung mengatakan, kerugian tersebut baru bersifat sementara. BPK masih melakukan audit terhadap jutaan transaksi mencurigakan terkait perkara korupsi tersebut.

Baca Juga : 4 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Ngaku Tak Tahu Bibit Nanas, Kejati: Akan Diuji TAPD

“Audit ini masih berjalan. Ini kan kasus skala besar ya, kami masih lakukan pengajuan (perhitungan) lagi,” katanya.

Agung menuturkan, pihaknya menggunakan metode penghitungan kerugian negara yang disebut total lost. Dalam hal ini, BPK melakukan penghitungan terhadap seluruh saham yang dibeli secara melawan hukum.

“Seluruh saham-saham yang diduga dibeli secara melawan hukum dianggap berdampak,” tutur dia.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Usai menyelesaikan perhitungan kerugian negara, pihak BPK berharap kejaksaan agung segera melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka yang diduga melakukan tindak korupsi di perusahaan tersebut.

Sebagai informasi, belakangan ini pihak penyidik berencana melimpahkan berkas tersangka dugaan kasus korupsi Jiwasraya ke Jaksa Penuntut Umum. Namun, pelimpahan tersebut tak kunjung dilakukan karena masih menunggu perhitungan kerugian negara atau audit dari BPK.

Dalam perkara ini, setidaknya terdapat enam tersangka, yakni Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga : Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum11 September 2026 20:45
Kuasa Hukum Minta Polda Sulsel Turun Tangan Usut Kasus Bayi Meninggal di RS Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum keluarga Muhammad Ilhamsyah Taufan dan Nura Adiva Faradiba meminta Polda Sulawesi Selatan memberi perhati...
Video11 September 2026 19:47
VIDEO: Antrean Panjang di Seluruh SPBU di Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU di Kota Makassar. Kejadian tersebut telah terjadi beberap...
Makassar11 September 2026 17:42
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Keluhan masyarakat terkait antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Makassar mendapat perhat...
Makassar11 September 2026 17:37
Antrean di SPBU Bikin Resah, Ari Ashari Ilham Desak Pertamina Transparan soal Distribusi BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang kendaraan terjadi di hampir seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar dalam ...