Logo Sulselsatu

Hasil Audit BPK, Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Capai Rp16,9 Triliun

Asrul
Asrul

Senin, 09 Maret 2020 17:56

istimewa
istimewa

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil audit terhadap kerugian negera dari tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp16,9 triliun. Jumlah ini terdiri dari beberapa bentuk, termasuk investasi saham.

“Terdiri dari kerugian negara investasi saham sebesar Rp4,65 triliun, dan kerugian negara akibat investasi dari reksadana sebesar Rp12,16 triliun,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Agung mengatakan, kerugian tersebut baru bersifat sementara. BPK masih melakukan audit terhadap jutaan transaksi mencurigakan terkait perkara korupsi tersebut.

Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T

“Audit ini masih berjalan. Ini kan kasus skala besar ya, kami masih lakukan pengajuan (perhitungan) lagi,” katanya.

Agung menuturkan, pihaknya menggunakan metode penghitungan kerugian negara yang disebut total lost. Dalam hal ini, BPK melakukan penghitungan terhadap seluruh saham yang dibeli secara melawan hukum.

“Seluruh saham-saham yang diduga dibeli secara melawan hukum dianggap berdampak,” tutur dia.

Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax

Usai menyelesaikan perhitungan kerugian negara, pihak BPK berharap kejaksaan agung segera melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka yang diduga melakukan tindak korupsi di perusahaan tersebut.

Sebagai informasi, belakangan ini pihak penyidik berencana melimpahkan berkas tersangka dugaan kasus korupsi Jiwasraya ke Jaksa Penuntut Umum. Namun, pelimpahan tersebut tak kunjung dilakukan karena masih menunggu perhitungan kerugian negara atau audit dari BPK.

Dalam perkara ini, setidaknya terdapat enam tersangka, yakni Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga : Bastian Lubis: Korupsi Masih Jadi Penyakit Kronis, Perlu Reformasi Sistem Hukum

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : VIDEO: Anggota DPR Benny Pertanyakan Kehadiran Wamenkumham Tersangka Korupsi dalam RDP

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel02 Mei 2025 20:08
Pimpin Upacara Hardiknas, Tasming Hamid Ajak Semua Elemen Bersinergi Mewujudkan Pendidikan Bermutu
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Alun-Alun Lapa...
Pendidikan02 Mei 2025 19:39
Momentum Hardiknas, Bupati Husniah Talenrang Kampanyekan Gowa Cerdas
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Gowa menjadi momentum untuk mengkampanyekan program Gowa Cerdas....
Bisnis02 Mei 2025 19:33
PLN UIP Sulawesi Sukses Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV PLTMG Luwuk-Toili
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi kembali menorehkan pencapaian penting dalam upaya memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan di Pulau Sulawe...
Makassar02 Mei 2025 19:26
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, OJK Bersama BI dan Kemenag Edukasi Keuangan Ilegal dan Penipuan Haji Umrah
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama Sulsel kolaborasi men...