Logo Sulselsatu

Corona Merajalela, Paspampres Filipina Larang Presiden Duterte Salaman dengan Masyarakat

Asrul
Asrul

Selasa, 10 Maret 2020 17:56

Presiden Filipina Rodrigo Duterte (INT)
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (INT)

MANILA – Presiden Filipina Rodrigo Duterte dilarang bersentuhan langsung dengan orang lain oleh Pasukan Pengamanan Presiden (PSG) atau Paspampres. Ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

Melansir CNNIndonesia dari AFP, Selasa (10/3/2020), kebijakan baru itu ditetapkan pada Senin kemarin. Penyebabnya adalah Duterte yang berusia 74 tahun berada dalam kelompok rentang umur yang rentan jika tertular virus corona.

“PSG akan menerapkan kebijakan melarang sentuhan antara presiden dan masyarakat,” kata Komandan PSG Jesus Durante, dalam keterangan pers.

Baca Juga : VIDEO: Virus Corona Ada di Buku Paket IPA Tahun 2017, Katanya Tidak Berbahaya

“Orang-orang yang akan bertemu dan berdekatan dengannya harus diperiksa menyeluruh,” lanjut Jesus.

Pemerintah Filipina menyatakan kasus infeksi virus corona di negara itu sudah menyebar secara lokal. Sampai saat ini tercatat ada 20 orang tertular virus corona di negara itu, dengan satu kematian dan satu pasien sembuh.

Kondisi kesehatan Duterte juga kerap menjadi perhatian. Dia mengatakan sering mengalami migrain.

Baca Juga : Cegah Virus Corona, Shalat Idul Fitri di Lutra Terapkan Protkes

Empat tahun lalu Duterte mengaku kerap menggunakan fentanyl untuk menghilangkan rasa sakit di tulang belakangnya sebagai dampak kecelakaan saat mengendarai sepeda motor. Fentanyl adalah salah satu zat yang kerap digunakan para pecandu narkoba.

Pada Oktober 2019, Duterte mengaku mengidap myasthenia gravis. Itu adalah penyakit yang mengganggu kekebalan tubuh dan menyebabkan lemah otot dan membuatnya sulit mengendalikan kelopak mata serta pandangan yang kabur.

Duterte juga pernah absen di sejumlah pertemuan tingkat tinggi ASEAN pada November 2019 lalu karena kelelahan. Dia juga memangkas waktu lawatannya ke Jepang untuk menghadiri upacara penobatan Kaisar Naruhito.

Baca Juga : Alhamdulillah, Pasien Sembuh Covid-19 di Lutim Jadi 1.379 Orang

Meski begitu, Duterte kerap membantah bahwa kondisi kesehatannya yang menurun disebabkan oleh sakit keras.

Sementara itu, di dalam undang-undang dasar Filipina, presiden harus menyerahkan kekuasaan kepada wakilnya jika tidak mampu menjalankan tugas akibat kondisi kesehatan, mundur, atau meninggal.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...