Logo Sulselsatu

WHO Minta Jokowi Segera Umumkan Darurat Nasional Corona

Asrul
Asrul

Jumat, 13 Maret 2020 23:10

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTA – World Organization Health (WHO/Organisai Kesehatan Dunia) meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan darurat nasional virus corona.

Surat itu diteken langsung Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui surat tertanggal 10 Maret 2020.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah membenarkan surat WHO tersebut. “Betul,” kata Faizasyah seperti dikutip dari Detik, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

“Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara,” kata Tedros.

Dalam suratnya, WHO juga memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar. Lima poin itu adalah:

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

1. Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional

2. Mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko yang tepat dan keterlibatan masyarakat

3. Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

4. Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.

5. Uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi; menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.

WHO secara khusus meminta Jokowi membangun laboratorium dengan kapasitas yang cukup dan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok penularan sehingga bisa segera diambil spesimennya. Termasuk menguji yang bukan hanya kasus dengan kontak langsung pasien positif, tetapi kepada seluruh pasien yang menderita flu parah hingga sesak napas.

Baca Juga : Resmi Dipecat! Jokowi, Gibran, dan Bobby Bukan Lagi Kader PDIP

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video17 Juli 2026 21:49
VIDEO: Yang Bilang Harga Beras Mahal, Prabowo: Suruh Tanam Sendiri!
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto meminta pihak yang menilai harga beras terlalu mahal untuk ikut menanam padi sendiri. Menurut Prabowo...
Video17 Juli 2026 19:34
VIDEO: BGN Ungkap Tunggakan Program MBG Capai Rp1,6 Triliun
SULSELSATU.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun terkait pela...
Nasional17 Juli 2026 18:34
Pelabuhan Balantang PT Vale Raih Predikat Bintang Empat Green and Smart Por
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meraih penghargaan Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026 berkat penerapan konsep pelabuhan ramah lingkungan dan b...
Metropolitan17 Juli 2026 18:12
Pemkot Makassar Target Bagikan Seragam Gratis Siswa Baru Awal September
SULSELSATU. com, MAKASSAR – Program seragam gratis bagi siswa baru SD dan SMP di Kota Makassar ditargetkan selesai dan mulai dibagikan paling lambat...