ANKARA – Coronavirus diasse 2019 alias Covid-19 menyerang sejumlah lembaga pemasyarakat di Turki. Tiga narapidana dilaporkan tewas akibat infeksi virus mengerikan ini.
Dilansir AFP, Selasa (14/4/2020), otoritas kehakiman Turki mengonfirmasi belasan kasus virus corona telah melanda sejumlah penjara di negara tersebut.
Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul menyebut, total 17 narapidana di lima penjara terbuka di Turki telah terinfeksi virus corona. Ini menjadi momentum pertama kalinya otoritas kehakiman Turki mengonfirmasi kasus virus corona di lembaga pemasyarakatan di negara tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Pendistribusian Bantuan Indonesia untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah
Baca juga: Turki.html" aria-label="“Erdogan Tolak Pengunduran Diri Mendagri Turki” (Edit)">Erdogan Tolak Pengunduran Diri Mendagri Turki
“Tiga orang dari mereka sangat disayangkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit,” sebut Abdulhamit Gul.
Sejumlah narapidana di Turki dipindahkan ke penjara-penjara terbuka menjelang akhir masa hukuman mereka, sembari otoritas terkait mempersiapkan pembebasan mereka. Menurut Asosiasi Sistem Pidana dalam Masyarakat Sipil, para narapidana di penjara terbuka diberi izin untuk cuti selama beberapa waktu dan harus bekerja.
Baca Juga : VIDEO: Pria Asal Turki Nikahi Gadis Asal Bone
Lebih lanjut disebutkan Abdulhamit Gul bahwa 13 narapidana yang terinfeksi virus Corona kini dalam kondisi baik di rumah sakit. Satu narapidana yang memiliki riwayat penyakit kronis ada dalam perawatan intensif.
Tidak disebut lebih lanjut di penjara mana saja yang terdapat kasus virus Corona. Abdulhamit Gul bersikeras menyatakan bahwa langkah-langkah pencegahan telah diambil di setiap penjara di negara tersebut. “Tidak ada kasus positif (virus Corona) di penjara tertutup,” tegasnya.
Sejauh ini, lebih dari 61 ribu kasus virus Corona terkonfirmasi di wilayah Turki, dengan nyaris 1.300 orang meninggal dunia.
Baca Juga : Diguncang Gempa, Jokowi Sampaikan Belasungkawa ke Turki
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar