Logo Sulselsatu

Buruh Minta Perusahaan Bayar Gaji dan THR Karyawannya

Asrul
Asrul

Jumat, 01 Mei 2020 16:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Berbagai masalah muncul dikalangan buruh akibat dari bencana non alam Covid-19, khususnya di Indonesia.

Beberapa problem yang muncul beberapa diantaranya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), gaji tak dibayarkan, hingga terancam tak dapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Menyoroti hal itu, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) berharap perusahaan seharusnya lebih memperhatikan nasib pekerjanya, tidak hanya mementingkan pendapatan dan laba dalam kondisi seperti ini.

Baca Juga : Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan

“Kami mendesak pemerintah untuk tegas dalam kebijakannya, agar perusahaan tetap membayar penuh gaji dan THR pekerjanya serta memberikan insentif khusus dan terbatas pada perusahaan yang terdampak,” kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis Jumat (1/5/2020).

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang bersikeras melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) bersama DPR. Sejak awal, isi RUU Cita Kerja tersebut menuai banyak kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain.

Baca Juga : May Day 2025, Pelindo Regional 4 Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk Buruh di Sulsel

Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha, sebaliknya sangat merugikan pekerja.

Baca Juga : May Day 2025, Pelindo Regional 4 Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk Buruh di Sulsel

Karenanya, ia mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha, sebaliknya sangat merugikan pekerja.

“RUU Cipta Kerja akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial,” katanya.

Selain itu, Aspek Indonesia juga meminta pemerintah membatalkan program kartu prakerja. Menurut mereka, program tersebut tidak bermanfaat dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.

Baca Juga : Besok Hari Buruh Internasional, Ini Imbauan Menaker

Ia menilai anggaran sebesar Rp5,6 triliun untuk program kartu prakerja sebaiknya dialihkan dalam bentuk bantuan langsung kepada masyarakat dan jaring pengaman bagi korban PHK. Dalam hal ini, ia meminta DPR ikut serta memberikan usulan penarikan program kartu prakerja.

“Saat ini rakyat butuh makan, tidak butuh pelatihan online,” ucapnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....