Logo Sulselsatu

Tegakkan Aturan PSBB, Pol-PP Tunggu Payung Hukum

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Mei 2020 14:46

Kepala Satpol-PP Makassar Imam Hud.(ist)
Kepala Satpol-PP Makassar Imam Hud.(ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, akan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari mulai Jumat (8/5) besok. Namun Satpol PP masih bingung menegakkan aturan PSBB karena payung hukumnya belum jelas.

“Kami dari Satpol PP menunggu payung hukumnya kan, untuk melaksanakan PSBB tahap kedua sehingga penafsirannya sama, sistemnya sama. Supaya tidak terjadi disinterpretasi, sistem berjalan dengan bagus, baik eksternal maupun internal Tim Gugus Tugas COVID-19,” ujar Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud, Kamis (7/5/2020).

Di antara payung hukum yang membuat Satpol PP bingung ialah aturan yang melarang toko nonsembako buka selama PSBB. Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020 tentang PSBB secara jelas melarang toko nonsembako buka selama PSBB. Namun, saat Satpol PP melakukan penertiban, ada toko nonsembako yang menunjukkan surat dispensasi untuk buka selama PSBB.

Baca Juga : Tak Seperti Gubernur Anies, Nurdin Abdullah Malah Tak Ingin PSBB Lagi

“Ketika kami mau menerapkan itu (toko nonsembako tidak boleh buka saat PSBB), ternyata ada juga surat-surat lain yang buat kami kebingungan. Seperti kemarin kan, pada saat penerapan tentang semua toko nonsembako tidak boleh buka, ternyata ada juga yang diberi dispensasi meskipun sudah dicabut,” katanya.

Satpol PP selaku pelaksana teknis di lapangan meminta agar aturan PSBB Makassar diperjelas dan dilakukan pembenahan. Hal ini agar Satpol PP selaku pelaksana teknis di lapangan dalam menegakkan aturan PSBB tidak bingung dan dapat menghindari konflik dengan para pelaku usaha yang bandel atas aturan PSBB.

“Semua pihak harusnya dilibatkan (saat aturan PSBB digodok kembali atau dievaluasi), supaya tidak terjadi misinterprestasi,” kata Iman.

Baca Juga : PD Parkir Klaim Pendapatan Berangsur Membaik Pasca-PSBB

Ketidakjelasan payung hukum juga turut membuat Iman sempat terlibat cekcok dengan pengelola toko New Agung Makassar. Adu mulut Iman dengan pengelola toko New Agung kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Kan faktanya seperti itu, makanya saya tidak paham, kenapa pada saat peristiwanya Agung–cekcok dengan toko Agung–dia berkeras bisa menjual dengan alasan online, sedangkan semua toko yang sama kategorinya sudah tutup,” tuturnya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik30 Januari 2026 23:07
Hadiri Rakernas PSI, RMS dan Wagub Fatmawati Sambut Jokowi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tiba di Kota Makassar dan disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sul...
Pendidikan30 Januari 2026 21:52
Jelang Pelantikan DPP IKA Unismuh, Pengurus Temui Wali Kota Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni (DPP IKA) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar audiensi deng...
Video30 Januari 2026 21:31
VIDEO: Penampilan juara iForte National Dance Competition Makassar
SULSELSATU.com – Babak kurasi iForte Dance Competition Makassar berlangsung di Mal Ratu Indah, Kamis (29/1/2026). 13 grup tampil menyuguhkan per...
Makassar30 Januari 2026 20:51
Munafri Tekankan OPD Pangkas Ego Sektoral agar Pelayanan Publik Tak Terhambat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualit...