Logo Sulselsatu

Umat Muslim di Sinjai Kini Sudah Bisa Beribadah di Masjid

Asrul
Asrul

Jumat, 29 Mei 2020 22:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Sinjai akhirnya mengeluarkan surat edaran yang isinya telah memperbolehkan pelaksanaan salat berjalemaah di masjid, mulai hari ini Jumat (29/5/2020).

Dalam surat edaran Nomor: 05/MUI-SJ/V/2020, menyebutkan bahwa keputusan pelaksanaan shalat berjamaah kembali dilakukan di masjid ditetapkan berdasarkan hasil pertemuan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Sinjai dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sinjai san unsur terkait lainnya dalam wacana penerapan kebijakan Tatanan Normal Baru (New Normal) dalam berbagai aspek kehidupan.

Maka, berdasarkan pemaparan dari Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dan masukan dari peserta rapat, tentang perkembangan dan antisipasi percepatan penanggulangan pemutusan penularan Covid-19 beberapa kawasan di anggap aman dan terkendali.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Sehubungan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sinjai mempermaklumkan bahwa kawasan yang dianggap aman dan terkendali dari Covid-19 wajib melaksanakan ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar cirus corona dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak kontak langsung, menghindari salaman, membawa sajadah sendiri, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, serta memakai masker ketika keluar rumah.

Kawasan yang dianggap aman dan terkendali dalam wilayah Kabupaten Sinjai oleh yang berwenang adalah wilayah Kecamatan Pulau Sembilan, Kecamatan Bulupoddo, Tellulimpoe, Sinjai Borong, Sinjai Utara, sebahagian Sinjai Tengah, sebahagian Sinjai Timur, sebahagian Sinjai Selatan, dan sebahagian Kecamatan Sinjai Barat.

Kawasan yang dianggap aman dan terkendali terhitung tanggal 29 Mei 2020 dapat melaksanakan aktivitas ibadah di masjid sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menjadikan surat ini sebagai pedoman dalam penerapan kebijakan tentang upaya penanggulangan Covid-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD08 Mei 2025 15:29
Andi Tenri Indah Dukung Penghapusan Utang Petani dan Nelayan, Harapan Baru dari Pemerintahan Prabowo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Harapan baru tengah tumbuh di kalangan petani dan nelayan, terutama di Sulawesi Selatan, setelah Presiden terpilih Pr...
Ekonomi08 Mei 2025 14:57
Manajemen Risiko Efektif & Prudent, Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukkan kinerja positif dalam menjaga kualitas aset di tengah d...
Makassar08 Mei 2025 14:01
Wali Kota Munafri dan Mensos Saifullah Tinjau Kawasan Untia, Siap Jadi Pusat Sekolah Rakyat
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf meninjau langsung salah satu laha...
Sulsel08 Mei 2025 13:06
Kabupaten Sidrap Gaspol Ketahanan Pangan, Targetkan 1 Juta Ton Gabah Tahun 2025
SULSELSATU.com, SIDRAP — Desa Kampale menjadi titik awal Safari Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Sidrap tahun 2025 yang mengangka...