Logo Sulselsatu

Umat Muslim di Sinjai Kini Sudah Bisa Beribadah di Masjid

Asrul
Asrul

Jumat, 29 Mei 2020 22:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Sinjai akhirnya mengeluarkan surat edaran yang isinya telah memperbolehkan pelaksanaan salat berjalemaah di masjid, mulai hari ini Jumat (29/5/2020).

Dalam surat edaran Nomor: 05/MUI-SJ/V/2020, menyebutkan bahwa keputusan pelaksanaan shalat berjamaah kembali dilakukan di masjid ditetapkan berdasarkan hasil pertemuan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Sinjai dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sinjai san unsur terkait lainnya dalam wacana penerapan kebijakan Tatanan Normal Baru (New Normal) dalam berbagai aspek kehidupan.

Maka, berdasarkan pemaparan dari Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dan masukan dari peserta rapat, tentang perkembangan dan antisipasi percepatan penanggulangan pemutusan penularan Covid-19 beberapa kawasan di anggap aman dan terkendali.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Sehubungan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sinjai mempermaklumkan bahwa kawasan yang dianggap aman dan terkendali dari Covid-19 wajib melaksanakan ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar cirus corona dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak kontak langsung, menghindari salaman, membawa sajadah sendiri, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, serta memakai masker ketika keluar rumah.

Kawasan yang dianggap aman dan terkendali dalam wilayah Kabupaten Sinjai oleh yang berwenang adalah wilayah Kecamatan Pulau Sembilan, Kecamatan Bulupoddo, Tellulimpoe, Sinjai Borong, Sinjai Utara, sebahagian Sinjai Tengah, sebahagian Sinjai Timur, sebahagian Sinjai Selatan, dan sebahagian Kecamatan Sinjai Barat.

Kawasan yang dianggap aman dan terkendali terhitung tanggal 29 Mei 2020 dapat melaksanakan aktivitas ibadah di masjid sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menjadikan surat ini sebagai pedoman dalam penerapan kebijakan tentang upaya penanggulangan Covid-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....
Teknologi28 Maret 2024 23:03
XL Axiata Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi dengan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meresmikan jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di selur...