Logo Sulselsatu

Umat Muslim di Sinjai Kini Sudah Bisa Beribadah di Masjid

Asrul
Asrul

Jumat, 29 Mei 2020 22:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Sinjai akhirnya mengeluarkan surat edaran yang isinya telah memperbolehkan pelaksanaan salat berjalemaah di masjid, mulai hari ini Jumat (29/5/2020).

Dalam surat edaran Nomor: 05/MUI-SJ/V/2020, menyebutkan bahwa keputusan pelaksanaan shalat berjamaah kembali dilakukan di masjid ditetapkan berdasarkan hasil pertemuan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Sinjai dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sinjai san unsur terkait lainnya dalam wacana penerapan kebijakan Tatanan Normal Baru (New Normal) dalam berbagai aspek kehidupan.

Maka, berdasarkan pemaparan dari Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai dan masukan dari peserta rapat, tentang perkembangan dan antisipasi percepatan penanggulangan pemutusan penularan Covid-19 beberapa kawasan di anggap aman dan terkendali.

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

Sehubungan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sinjai mempermaklumkan bahwa kawasan yang dianggap aman dan terkendali dari Covid-19 wajib melaksanakan ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar cirus corona dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak kontak langsung, menghindari salaman, membawa sajadah sendiri, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, serta memakai masker ketika keluar rumah.

Kawasan yang dianggap aman dan terkendali dalam wilayah Kabupaten Sinjai oleh yang berwenang adalah wilayah Kecamatan Pulau Sembilan, Kecamatan Bulupoddo, Tellulimpoe, Sinjai Borong, Sinjai Utara, sebahagian Sinjai Tengah, sebahagian Sinjai Timur, sebahagian Sinjai Selatan, dan sebahagian Kecamatan Sinjai Barat.

Kawasan yang dianggap aman dan terkendali terhitung tanggal 29 Mei 2020 dapat melaksanakan aktivitas ibadah di masjid sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menjadikan surat ini sebagai pedoman dalam penerapan kebijakan tentang upaya penanggulangan Covid-19 terkait dengan masalah keagamaan dan umat Islam wajib mentaatinya.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...