SULSELSATU.com, MAROS – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah resmi menerbitkan protokol New Normal bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi wabah Covid-19 yang melanda Nusantara.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan, kabupaten Maros juga akan bersiap untuk melaksanakan new normal sesuai dengan peraturan yang diterapkan pemerintah pusat.
“Kita akan siapkan surat edaran protokol Covid sesuai edaran Menkes dan Mendagri. Jika berdasarkan surat edaran itu seluruh pusat ekonomi sudah bisa dibuka, maka akan kami buka. Tapi tentu harus mengikuti aturan baru yang dilakukan, seperti warga diminta untuk menaati prokol Covid-19, cuci tangan, lakukan physical distancing dan menggunakan masker di tempat umum dan bagi warga Maros sudah mulai terbiasa menerapkan protokol covid ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga : VIDEO: Sopir Truk Cekcok dengan Polisi di Mandai, Klarifikasi Ungkap Kejadian Sebenarnya
Hatta berharap dari penerapan new normal dimulai dengan protokol kesehatan maka dari itu, dia ingin lihat dimana bagian yang dibolehkan untuk dibuka. Pihaknya juga ingin melihat bagaimana Makassar menerapkan new normal tersebut.
Lebih lanjut, Hatta mengatakan, di Kabupaten Maros, pasien positif covid-19 sudah banyak yang telah dinyatakan sembuh.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas-puskesmas di zona merah, kami dapat kabar kalau saat ini jumlah pasien yang sembuh sudah mencapai 35 orang. Ini sudah lebih 50 persen yang sembuh. Jadi kita tetap optimis kalau Maros bisa terbebas dari Covid ini,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Mobil SIM Keliling di Maros Terbakar
Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Yusriadi menambahkan, terkait pemberlakuan new normal tersebut, pihaknya juga akan mulai perlahan-lahan membuka sejumlah lokasi pariwisata di Maros, beberapa diantaranya adalah Rammang-rammang dan Bantimurung. Pihaknya tinggal menunggu Perbup tentang new normal dikeluarkan.
“Kita memang sudah tutup sejak dua bulan lalu, sejak pertama kali dilakukannya pelarangan orang berkumpul. Dengan seperti itu otomatis, sekitar 180 pedagang di Bantimurung tidak lagi menjual. Banyal dari mereka yang mulai berkeinginan untuk menjual kembali, karena modal mereka sudah habis selama tidak lagi bekerja,” pungkasnya.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar