Logo Sulselsatu

Sanksi Menanti Bagi WNI yang Nekat Berangkat Haji

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Juni 2020 09:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan warganya melaksanakan ibadah haji.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat melakukan perjalanan haji, maka akan diberikan sanksi.

Direktur Jenderal haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali mengatakan, sanksi tersebut berlaku bagi semua warga Indonesia, termasuk jemaah haji yang menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furada yang bersifat khusus.

Baca Juga : Menag Nasaruddin Sebut Tiga Tantangan Haji 2025, Dari Biaya, Petugas Hingga Jalur Ilegal

“Kita akan kenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ungkap Nizar dalam konferensi pers secara virtual.

Nizar menjelaskan, dalam UU itu menyatakan bahwa jemaah haji mujamalah harus diberangkatkan melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Apabila ini dilanggar maka ada ketentuan pasal sanksi di akhir UU tadi.

“Sanksinya pidana dan denda sekian miliar. Karena tindak tersebut masuk ke dalam tindakan ilegal” ujarnya.

Baca Juga : Biaya Haji 2025 Turun Rp4 Juta, Prabowo Tetap Minta Penghematan Lebih Besar

Menurut Nizar, adanya sanksi yang dikeluarkan ini untuk menindak lanjuti bagi para jemaah yang nekat pergi haji.

“Ini yang manjadi patokan penegakan hukum ketika menindak bagi pelanggar haji dalam konteks ini,” ungkapnya.

Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga : Bipih Haji 2025 Disepakati Rp55,4 Juta, Biaya Turun Rp4 Juta dari Tahun Lalu

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...