SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar diskusi dan menyerap aspirasi bersama akademisi serta aktivis di Makassar. Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di kawasan Hertasning, Makassar, pada Senin (15/2/2025) malam.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Mahfud MD, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap keluhan dan usulan masyarakat terkait kondisi Polri saat ini. Menurutnya, agenda di Makassar telah memenuhi target yang ditetapkan komisi.
“Target kami hanya mendengar keluhan dan usul-usul masyarakat. Malam ini keluhan sudah banyak keluar, usulan juga sudah banyak. Jadi targetnya tercapai sesuai tugas kami, meskipun belum pada tahap pengambilan keputusan,” kata Mahfud.
Baca Juga : Sulsel Termasuk Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu, Menkopolhukam: Antisipasi Kecurangan Lebih Awal
Ia menegaskan, pihaknya masih berada pada tahap pencatatan dan pengumpulan aspirasi dari berbagai daerah. Mahfud mengungkapkan, suara masyarakat yang disampaikan dari berbagai elemen di sejumlah wilayah Indonesia cenderung seragam.
“Hampir sama suaranya dari seluruh Indonesia dan seluruh elemen. Sekarang masyarakat sedang sedih dengan situasi Polri saat ini,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan, komisi reformasi Polri telah mengundang puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyampaikan pandangan mereka. Di Jakarta, sebanyak 78 LSM telah diundang dan akan ditambah tujuh LSM lainnya, sehingga total menjadi 85 LSM. Selain itu, pihaknya juga turun langsung ke berbagai provinsi.
Baca Juga : Pengamat: Duet Ganjar-Mahfud MD Berpotensi Menagi Pilpres 2024
“Kemarin Pak Badrodin ke Ambon, Maluku. Saya sendiri ke Yogyakarta, sekarang di Makassar. Kami berkeliling hanya untuk mendengar keluhan,” jelasnya.
Menurut Mahfud, salah satu harapan besar masyarakat adalah agar Presiden memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi Polri yang sebelumnya juga pernah digagas oleh Presiden sendiri.
“Nanti pada saatnya semua ini akan kami sampaikan kepada Presiden,” katanya.
Baca Juga : Pakar Hukum Angkat Suara soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
Terkait aspirasi yang mengemuka di Makassar, Mahfud menyebut adanya keluhan mengenai keterlibatan Polri dalam urusan politik serta berbagai dugaan pelanggaran hukum.
“Keluhan umumnya polisi terlalu masuk ke politik. Ada juga yang mengeluhkan pemerasan, penipuan, backing kejahatan, macam-macam,” ungkapnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak mencerminkan seluruh institusi Polri.
Baca Juga : Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Mundur dari Jabatan
“Jumlah polisi itu sekitar 467 ribu orang. Kalau dihitung per kepala, lebih banyak yang baik. Tapi kebetulan oknum yang melanggar ini banyak berada di posisi struktural, sehingga berpengaruh pada postur Polri secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Mahfud juga menyebut adanya aspirasi dari akademisi dan aktivis agar sejumlah peraturan internal Polri dicabut.
“Itu kami sampaikan sebagai aspirasi. Secara pribadi, saya sudah menyatakan bahwa aturan itu tidak sah. Tapi yang berwenang mencabutnya bukan saya, melainkan Presiden atau pengadilan,” tegasnya.
Baca Juga : Wakil Walikota Fatmawati Rusdi Hadiri Pengarahan dan Dialog Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri lainnya, Badrodin Haiti, menyoroti perlunya perubahan mendasar dari sisi kultur di tubuh Polri. Ia menyebut masih banyak keluhan terkait cara komunikasi aparat hingga penggunaan kekerasan dalam penanganan unjuk rasa.
“Keluhan seperti itu masih ada. Kenapa polisi kita bisa berbeda dengan polisi di negara lain seperti Australia. Paradigmanya mungkin berbeda, sehingga harus diubah secara mendasar, terutama dari kulturnya,” ujar Badrodin.
Ia menekankan pentingnya kesadaran aparat bahwa legitimasi Polri bersumber dari kepercayaan dan dukungan publik.
“Polisi tidak boleh bertindak semena-mena dan menonjolkan kewenangan. Dukungan rakyat itu sangat berarti bagi Polri,” katanya.
Menjawab pertanyaan terkait kesejahteraan Polri dalam agenda reformasi, Badrodin mengatakan hal tersebut juga menjadi salah satu masukan yang diterima komisi.
“Itu salah satu masukan, tapi nanti akan melalui proses diskusi di komisi. Dari situ baru dirumuskan apa yang bisa direkomendasikan kepada Presiden,” jelasnya.
Ia menambahkan, masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri akan berakhir dalam waktu dekat.
“Kami bekerja sampai sekitar seminggu ke depan. Setelah itu, tutup tahun kami berhenti,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, sejumlah akademisi seperti Prof Firdaus Muhammad, Dr Hasrullah, Fajrulrahman Jurdi, Anno Suparno, Mulawarman, serta sejumlah aktivis.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar