Logo Sulselsatu

Tangani 12 Perkara Korupsi, Kejari Samarinda Masuk Jajaran Terbaik Nasional

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 04 Agustus 2026 17:53

Daftar kinerja kejaksaan negeri 2026. Foto: Istimewa.
Daftar kinerja kejaksaan negeri 2026. Foto: Istimewa.

SAMARINDA, SULSELSATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penanganan tindak pidana khusus (Pidsus). Hingga Juni 2026, Kejari Samarinda berhasil menangani 12 perkara tindak pidana korupsi pada tahap penyidikan, sehingga menempatkannya di peringkat ketiga nasional sebagai kejaksaan negeri dengan capaian penyidikan perkara korupsi terbanyak.

Capaian tersebut menempatkan Kejari Samarinda di bawah Kejaksaan Negeri Pelalawan yang berada di posisi pertama dengan 15 perkara penyidikan, disusul Kejaksaan Negeri Bangka Selatan di posisi kedua dengan 14 perkara.
Sementara itu, posisi keempat ditempati Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan 12 perkara, sedangkan posisi kelima diraih Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan sembilan perkara.

Peringkat penanganan perkara tindak pidana khusus secara nasional tersebut terungkap dalam pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti seluruh jajaran bidang Pidsus di Indonesia.

Capaian tersebut diperkirakan masih berpotensi meningkat pada evaluasi nasional berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Pasalnya, Kejari Samarinda saat ini masih menangani tujuh perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berada pada tahap penyelidikan dan berpeluang segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Haedar, SH., MH., menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Prestasi ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi, profesionalisme, integritas, dan komitmen seluruh jajaran Kejari Samarinda dalam menangani perkara tindak pidana khusus. Kami akan terus bekerja secara maksimal, objektif, dan profesional untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tegas Haedar.

Ia menambahkan, Kejari Samarinda akan terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, baik dari sisi kecepatan, ketelitian, maupun kualitas pembuktian, sehingga setiap perkara yang ditangani dapat diproses secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan capaian tersebut, Kejari Samarinda menjadi salah satu satuan kerja Kejaksaan yang menunjukkan kinerja paling produktif dalam penanganan perkara korupsi di tingkat nasional sepanjang semester pertama tahun 2026. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 17:33
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Suasana haru mewarnai rangkaian acara lepas sambut Kapolres Bulukumba saat AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama istri, ...
Sulsel04 Agustus 2026 17:32
Mahasiswa KKN Unhas Gandeng KPU Pangkep Edukasi Pemilih Pemula di SMAN 19
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...
News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...
Bisnis04 Agustus 2026 16:30
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton
PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat strategi hilirisasi nikel sekaligus mencatat peningkatan kinerja operasional pada semester pertama 2026....