SULSELSATU.com, GOWA – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah lima kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk jenjang SD dan SMP senilai Rp 16 miliar. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 14.00 Wita, yang dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel. Lima kantor SKPD Gowa yang digeledah meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Pendidikan.
“Saya sampaikan bahwa hari ini, Kamis 30 Juli Subdit Tipidkor melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa, lima titik, mulai dari Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKD dan Dinas Pendidikan,” kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri kepada wartawan usai penggeledahan.
Baca Juga : Selain Dinas Pendidikan Gowa, Polda Sulsel Juga Geledah Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda dan BPKD
Jufri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
“Ini kami lakukan terkait untuk mendukung penanganan kasus pengadaan seragam di dinas Pendidikan Kabupaten Gowa yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Jufri menyebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa surat dan dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah.
Baca Juga : Diperiksa Selama 8 Jam, Bupati Gowa Husniah Talenrang Dicecar 18 Pertanyaan
“Beberapa bukti surat-surat, dokumen yang ada kaitannya dengan pengadaan seragam dan lain-lain,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Gowa Husniah Talenrang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2025 di Mapolda Sulsel, Rabu (29/7). Husniah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam, mulai pukul 13.00 hingga 21.00 Wita.
“Saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. Termasuk hari ini salah satunya adalah Bupati Gowa dan itu diperiksa selaku saksi,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (29/7/2026) sore.
Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Husniah. Seluruh pertanyaan tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah.
“”Pertanyaan sekitar 18 pertanyaan mungkin (terkait dugaan korupsi proyek seragam sekolah),” singkat kuasa hukum Husniah, Amirullah kepada wartawan usai mendampingi Kliennya menjalani pemeriksaan, Rabu (29/7/2026) malam. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar