SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe jadi sebagai pembicara dalam bedah buku “Memahami Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Covid-19”.
Taufan mengapresiasi dan mengkritisi buku yang ditulis Prof Dr Aminuddin Ilmar, pakar hukum tata negara dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang dibedah secara virtual pada Jumat (12/6/2020).
“Saya bangga buku ini dapat dijadikan sebagai sumber referensi kebijakan pemerintah menangani Covid-19. Karena ini adalah bedah buku, maka izinkan saya Prof menyampaikan kelemahan dan kelebihan buku ini,” ujar Taufan, mengawali ulasannya.
Baca Juga : Taufan Pawe Optimistis IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Sebagai masukan awal, Taufan menilai pemilihan diksi pada kata “memahami” yang tercantum pada judul buku tersebut kurang relevan dengan isi buku yang dinilai lebih banyak mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Kalau kata memahami saya menilai sangat datar. Idealnya memahami diganti menjadi kata mengkritisi karena setelah saya membaca buku Prof lebih banyak mengurai pendekatan sosial kemasyarakatan dibanding pendekatan hukum,” sebut Taufan.
Wali kota bergelar doktor hukum ini juga menilai paparan dalam buku yang ditulis Prof Aminuddin ini, masih dalam kisaran 60 persen, jika ditelisik berdasarkan judul kajian kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga : Taufan Pawe Serukan Gotong Royong Hadapi Bencana Sumatera-Aceh di Acara HUT Golkar
“Saya melihat buku ini baru sampai 60. Masih ada hal yang kami harapkan diulas dalam buku Prof, terkait bagaimana kebijakan pemerintah pasca-pandemi, dan bagaimana kesiapan menuju new normal,” imbuh Taufan.
Taufan juga mengungkap sejumlah kelemahan dalam pengambilan kebijakan yang ditempuh pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 yang dinilai salah sejak awal.
“Saya melihat bahwa ini adalah kesalahan kebijakan dari awal. Seandainya dari awal, semua kepala daerah didudukkan bersama-sama, serta memberikan ruang berimprovisasi kepada pemerintah daerah dalam berinovasi sebagai hak diskresi yang melekat, maka daerah bisa berinovasi dalam protap Covid-19,” urai Taufan.
Baca Juga : Menuju 2026, Taufan Pawe Dorong Optimalisasi Kinerja Kementerian dan Penyelenggara Pemilu
Walikota yang masih terdaftar dalam keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini mencontohkan, kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh keluarga pasien yang hangat diperbincangkan saat ini.
“Kasus pengambilan jenazah oleh keluarga secara paksa karena terhambat oleh protokol kesehatan. Seandainya pemerintah daerah diberikan ruang berimprovisasi, maka pemerintah daerah bisa memasukkan jenazah di freezer untuk sementara, sambil menunggu hasil swab keluar. Jika hasil swab negatif, maka kita kembalikan kepada keluarga, namum jika positif kita lakukan pemakaman sesuai protap,” lanjut Taufan.
Kritikan yang disertai solusi dari Taufan Pawe ini mendapat apresiasi dari sejumlah pembicara, termasuk Ketua DPP Apindo Sulsel Drs La Tunreng MM, Guru Besar Unhas Prof Dr dr A Wardihan Sinrang, serta sejumlah partisipan, bahkan dari penulis buku Prof Aminuddin.
Baca Juga : Taufan Pawe Pastikan Pemekaran Bone Selatan Menunggu Restu Presiden
“Excellent masukannya, terima kasih Pak Wali,” timpal Guru besar Unhas ini, usai mendengar paparan Taufan.
Bedah buku yang diikuti ratusan partisipan yang tersebar di beberapa daerah ini dipandu oleh Direktur Eksekutif CRC Herman Heizer.
Penulis: Andi Fardi
Baca Juga : Taufan Pawe Minta Pemda dan BPN Bersinergi Tingkatkan Pendapatan Negara dari Sektor Agraria
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar