Logo Sulselsatu

Perseroda Sulsel Dituntut Sejahterakan Petani dan Nelayan

Asrul
Asrul

Senin, 27 Juli 2020 17:41

Penandatangan MoU antara Perseroda Sulsel dan Kejati. (ist)
Penandatangan MoU antara Perseroda Sulsel dan Kejati. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyaksikan penandatanganan MoU antara Perseroan Daerah (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (27/7/2020).

Hadir pada acara tersebut, Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar, Sekprov Abdul Hayat Gani, Plt Direktur Perseroda Taufik Fachrudin, dan pejabat lingkup Pemprov Sulsel lainnya.

Nurdin mengajak, Perseroda Sulsel dan stakeholder agar bisa mengoptimalkan lagi potensi yang dimiliki Sulsel.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

“Kita harus mengoptimalkan potensi kita untuk menunjang ekonomi kita. Perseroda harus mampu mengubah ini menjadi Perseroda yang menjadi salah satu andalan Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Nurdin.

Menurut dia, tidak alasan masyarakat petani dan nelayan untuk tidak sejahtera bila Perseroda dan stakeholder lainnya ikut terlibat membantu masyarakat.

“Bagaimana kita mensejahterakan masyarakat kita. Nelayan juga sama. Sebagai negara agraris, harusnya yang kaya adalah petani. Sebagai negara kepulauan, yang harusnya kaya adalah nelayan,” jelasnya.

Baca Juga : Kejati Sulsel Ungkap Berkas Perkara 5 Tersangka Korupsi Bibit Nanas Sudah P21

Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar mengaku siap menjadi mitra Perseroda Sulsel setelah melakukan tandatangan MoU ini. Peran Kejati Sulsel sendiri pada posisi memberikan masukan dan saling tukar informasi dengan Perseroda Sulsel.

“Kami bisa memberikan masukan, kita bisa saling bertukar informasi. Perseroda adalah salah satu pilar yang bisa mengerjakan pertumbuhan ekonomi di Sulsel.”

“Apa yang bisa kami berikan kepada Perseroda, tentu kami berharap Perseroda juga dapat memberikan kami informasi, karena Perseroda ini adalah ujung tombak dari Pemprov Sulsel,” kata Firdaus.

Baca Juga : Kejati Tegaskan Kasus Bibit Nanas Tetap Jalan Usai Bahtiar Menang Praperadilan

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis21 Agustus 2026 21:05
BNI Buka Presale Eksklusif Tiket Andrea Bocelli, Diskon hingga 20 Persen
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) membuka exclusive presale tiket konser Andrea Bocelli “Romanza - 30th Anniversary World Tour” melalui...
Sulsel21 Agustus 2026 20:53
Kalla Rescue Siaga SAR Merah Putih di Gunung Bawakaraeng, Kawal 3.786 Pendaki
Kalla Rescue kembali terlibat dalam Siaga SAR Merah Putih 2026 di Gunung Bawakaraeng pada 15 hingga 18 Agustus 2026....
Makassar21 Agustus 2026 20:07
RRI Fest 2026 Makassar Hadirkan Gerakan Pangan Murah dan Bazaar UMKM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Makassar akan menggelar RRI Fest 2026 pada 4–5 Septembe...
Metropolitan21 Agustus 2026 18:24
Appi Desak OPD Matangkan Perencanaan, Januari 2027 Program Harus Langsung Jalan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Organisasi Peran...