Logo Sulselsatu

Skandal 1MDB Malaysia, Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara

Asrul
Asrul

Selasa, 28 Juli 2020 21:30

Najib Razak (int)
Najib Razak (int)

KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur dalam skandal korupsi lembaga investasi negara 1MDB (1Malaysia Development Berhad) pada Selasa (28/7/2020).

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur juga menjatuhkan pidana denda terhadap Najib sebesar 210 juta ringgit atau Rp718 miliar atas tujuh dakwaan yang berkaitan dengan pencurian dana kekayaan negara dalam skandal 1MDB.

Dilansir The Star, Najib juga divonis 10 tahun penjara untuk masing-masing tiga dakwaan terkait Undang-Undang Pidana Pelanggaran Kepercayaan (CBT), dan 10 tahun penjara atas pencucian uang.

Baca Juga : Bertemu Anwar Ibrahim, Prabowo Subianto: Malaysia Adalah Rumah Kedua Saya

Hakim menuturkan semua hukuman penjara akan dijalani Najib secara bersamaan.

Najib dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur hari ini. Tujuh dakwaan tersebut yakni satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, tiga dakwaan kejahatan penyalahgunaan wewenang (CBT), dan tiga tuduhan pencucian uang.

Hakim akhirnya memvonis Najib setelah proses persidangan skandal 1MDB kembali dibuka pada 2018, tak lama setelah dirinya lengser dari kursi perdana menteri.

Baca Juga : VIDEO: Rumah Kakek Ini dari Luar Kayak Gubuk, Isi Dalamnya Bikin Minder

Najib mendirikan 1MDB ketika menjabat pada 2009 untuk mempercepat pembangunan ekonomi Malaysia. Namun organisasi itu mengakumulasi miliaran utang.

Penyelidik Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menuduh setidaknya USD$4,5 miliar telah dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekanan Najib untuk membiayai film-film Hollywood, membeli hotel, kapal pesiar mewah, karya seni, perhiasan, dan pemborosan lainnya.

Lebih dari USD$ 700 juta dari dana tersebut diduga masuk ke rekening bank Najib.

Baca Juga : VIDEO: Hendak Dipekerjakan di Malaysia, Sekelompok Orang Malah Dibuang di Hutan Bakau

Istri Najib, Rosmah Mansor, dan beberapa pejabat dari partai UMNO juga dituntut atas tuduhan korupsi. Malaysia juga menyeret bank investasi AS, Goldman Sachs, ke pengadilan karena diduga menyesatkan investor atas penjualan obligasi untuk 1MDB.

Selama ini, Najib membantah atas seluruh tuduhan yang menjeratnya dalam kasus 1MDB. Tim pengacara Najib mengatakan bahwa kliennya sebagai korban dalam kasus itu.

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : VIDEO: Aksi Sopir Taksi Tabrak Mobil-mobil di Bandara, Kayak Game GTA

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...