Logo Sulselsatu

Salat Idul Adha, Kabag Kesra Makassar: Hindari Kontak Fisik

Asrul
Asrul

Selasa, 28 Juli 2020 17:41

Kabag Kesra Pemkot Makassar Aswis Badwi. (ist)
Kabag Kesra Pemkot Makassar Aswis Badwi. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar meminta kepada seluruh umat Muslim agar dalam pelaksanaan salat Idul Adha tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar Aswis Badwi menjelaskan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke sejumlah pihak, baik itu organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para mubalig dan para pengurus masjid tentang pelaksanaan salat Idul Adha di ttengah pandemi.

“Kami sudah mengirim surat yang ditandatangani Pak Wali yang ditujukan ke seluruh pihak terkait tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Id nanti. Sejumlah poin-poin yang ditekankan di antaranya jsmaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alat salat masing-masing, serta menggunakan masker sejak keluar dari rumah dan selama berada di area tempat salat,” kata Aswis di Balai Kota, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Aswis juga mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan, menggunakan sabun atau hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, serta menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter.

“Kita imbau untuk tidak mengikutkan salat bagi anak-anak dan warga yang lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang mempunyai risiko tinggi terhadap Covid-19,” lanjutnya.

Mantan Kabag Protokol ini juga mengingatkan agar pelaksanaan salat Id tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan demi menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah besar.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

“Jika di masjid, titik kumpul jemaah tidak terlalu besar dan lebih mudah di kontrol protokol kesehatannya” ujarnya.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban, Aswis menyebut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.

“Pada saat penyembelihan hewan kurban kami minta agar hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban. Selain itu juga harus diatur pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. Sedangkan untuk pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik,” pungkasnya.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...