SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar meminta kepada seluruh umat Muslim agar dalam pelaksanaan salat Idul Adha tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar Aswis Badwi menjelaskan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke sejumlah pihak, baik itu organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para mubalig dan para pengurus masjid tentang pelaksanaan salat Idul Adha di ttengah pandemi.
“Kami sudah mengirim surat yang ditandatangani Pak Wali yang ditujukan ke seluruh pihak terkait tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Id nanti. Sejumlah poin-poin yang ditekankan di antaranya jsmaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alat salat masing-masing, serta menggunakan masker sejak keluar dari rumah dan selama berada di area tempat salat,” kata Aswis di Balai Kota, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga : Munafri Arifuddin Percepat Pemilihan RT di Makassar, Target Rampung Juni 2025
Aswis juga mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan, menggunakan sabun atau hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, serta menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter.
“Kita imbau untuk tidak mengikutkan salat bagi anak-anak dan warga yang lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang mempunyai risiko tinggi terhadap Covid-19,” lanjutnya.
Mantan Kabag Protokol ini juga mengingatkan agar pelaksanaan salat Id tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan demi menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah besar.
Baca Juga : Appi-Aliyah Prioritaskan Infrastruktur Pulau, Anggaran 2025 Didesain Efisien dan Tepat Sasaran
“Jika di masjid, titik kumpul jemaah tidak terlalu besar dan lebih mudah di kontrol protokol kesehatannya” ujarnya.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban, Aswis menyebut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
“Pada saat penyembelihan hewan kurban kami minta agar hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban. Selain itu juga harus diatur pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. Sedangkan untuk pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik,” pungkasnya.
Baca Juga : Menjemput Harapan dari Pulau Terluar Makassar, Langkah Munafri Arifuddin Menghapus Kesenjangan
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar