Logo Sulselsatu

Salat Idul Adha, Kabag Kesra Makassar: Hindari Kontak Fisik

Asrul
Asrul

Selasa, 28 Juli 2020 17:41

Kabag Kesra Pemkot Makassar Aswis Badwi. (ist)
Kabag Kesra Pemkot Makassar Aswis Badwi. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar meminta kepada seluruh umat Muslim agar dalam pelaksanaan salat Idul Adha tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar Aswis Badwi menjelaskan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke sejumlah pihak, baik itu organisasi Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, para mubalig dan para pengurus masjid tentang pelaksanaan salat Idul Adha di ttengah pandemi.

“Kami sudah mengirim surat yang ditandatangani Pak Wali yang ditujukan ke seluruh pihak terkait tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Id nanti. Sejumlah poin-poin yang ditekankan di antaranya jsmaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alat salat masing-masing, serta menggunakan masker sejak keluar dari rumah dan selama berada di area tempat salat,” kata Aswis di Balai Kota, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Aswis juga mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan, menggunakan sabun atau hand sanitizer, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, serta menjaga jarak antar jemaah minimal satu meter.

“Kita imbau untuk tidak mengikutkan salat bagi anak-anak dan warga yang lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang mempunyai risiko tinggi terhadap Covid-19,” lanjutnya.

Mantan Kabag Protokol ini juga mengingatkan agar pelaksanaan salat Id tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan demi menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah besar.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

“Jika di masjid, titik kumpul jemaah tidak terlalu besar dan lebih mudah di kontrol protokol kesehatannya” ujarnya.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban, Aswis menyebut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.

“Pada saat penyembelihan hewan kurban kami minta agar hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban. Selain itu juga harus diatur pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging. Sedangkan untuk pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik,” pungkasnya.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....