Logo Sulselsatu

Burger King beroperasi Tanpa Izin, Nunung Sebut Pemkot Makassar Tak Adil

Asrul
Asrul

Rabu, 29 Juli 2020 13:50

Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar. (int)
Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tak kunjung mengambil tindakan penutupan restoran cepat saji, Burger King (BK) yang tetap beroperasi tanpa izin resmi.

Setelah sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar secara langsung meresmikan Burger King di Jalan Hasanuddin, Jumat (24/7/2020).

Yang rupanya belum mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Amdal Lingkungan.

Baca Juga : Burger King Hasanuddin Beroperasi Tanpa Izin, Pemkot Bimbang Bertindak

Legislator Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Nunung Dasniar mengecam tindakan Pemkot Makassar yang membiarkan perusahaan besar tanpa izin beroperasi dengan leluasa.

“Usaha yang tidak mengantongi izin harus ditutup. Pemerintah kota harus tegas, inikan peranannnya pemerintah kota,” tuturnya saat di hubungi oleh Sulselsatu.com, Rabu (29/7/2020)

Untuk itu, ia berencana akan memanggil manajemen dari Burger King dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), meminta keterangan ihwal beroperasi tanpa izin.

Baca Juga : Ternyata Burger King yang Diresmikan Sekda Makassar Tak Punya Izin

“Saya curiga banyak lagi perusahaan besar yang tidak mengantongi izin beroperasi tanpa ada ketegasan pemerintah kota untuk menutup,” tuturnya.

“Jadi kita curiga ada apa ini pemeritah kota dengan pihak swasta yang masuk berinvestasi di Makassar,” imbuhnya.

Terlebih, kata Nunung, pembukaan restoran di buka resmi oleh Sekertaris Daerah, menurutnya ini menjadi tanda tanya besar ada apa dengan sistem perizinan kota Makassar.

Baca Juga : Gerindra Ulang Tahun, Nunung Dasniar Bagi-bagi Sembako

“Itu yang harus dipertanyakan, kepana? makanya kita harus selidiki dan tanya DPM-PTSP,” tandasnya.

Nunung mengatakan bentuk ketidakadilan Pemerintah Kota Makassar dalam penegakan lebih condong ke bawah.

“Ini tidak adilnya di pemerintah kalau usaha kecil tanpa izin harus dibongkar, langsung mereka dikasih lihat taringnya tapi kalau pengusaha besar mereka kayak menari-nari saja atas penderitaan masyarakat kecil. Itu yang saya tidak senang sebenarnya,” tutup politisi Gerindra itu.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...